• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Supir Truk di Tangkap Polisi, Kini Hanya Pasrah

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2024
in HUKUM
0
Supir Truk di Tangkap Polisi, Kini Hanya Pasrah
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

REMBANG, tv10newsgroup.com – Seorang Supir Truk hanya bisa pasrah, saat ditangkap dan dibawa petugas Kepolisian Polsek Lasem Polres Rembang karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. saat menggelar konferensi pers, Kamis (23/5/2024) di ruang Humas Polres Rembang menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah R (45) warga Desa Krocok Kecamatan Japah Kabupaten Tulang Blora.

Tersangka yang berprofesi sebagai sopir, diduga pada bulan Desember tahun 2023 lalu, nekat menjual ban dan menggadai truk dengan Nopol B 9724 NM yang dikendarainya, sehingga pemilik kendaran S (47) seorang yang berprofesi sebagai Tentara warga Desa Warugung Pancur Rembang mengalami kerugian lebih dari 70 juta rupiah.

Baca Juga

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Juni 1, 2026
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Juni 1, 2026
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Mei 31, 2026

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan pada mulanya tersangka datang untuk menyewa kendaraan jenis Truk milik Korban. Ketika kendaraan dibawa tersangka malah menjual Ban dan menggadaikan kendaraan Truk kepada seseorang yang beralamat di Kecamatan Pucakwangi Pati.

“Perbuatan nakal tersangka, terungkap saat tersangka mengakui perbuatan saat nekat menggadai kendaraan truk sewaan itu dan tidak mampu menebusnya,” terangnya.

Pihak korban yang mengetahui peristiwa tersebut, dan mengalami kerugian lebih dari 70 juta rupiah, segera melaporkannya ke Mapolsek Lasem.

Kepolisian sektor yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, diwilayah Kecanagan Japah Kabupaten Blora, Kamis (16/05).

Selain tersangka, Kepolisian Polsek Lasem Polres Rembang, juga telah mengamankan STNK KBM Truk dan Plat Nomor KBM Nopol B 9724 NM sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara, terkait tindak pidana tersebut.

“Tersangka dijerat  Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman kurungan penjara 4 Tahun,”  tutup AKP Arif.(Vic/red)

Post Views 437
Previous Post

Proses Lelang Rp.18 Miliar, DPUTR Pati : Dukuhseti – Batas Jepara

Next Post

Lima Negara Hadir !! Karya Seni dan Kreatif Segera Tampil

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lima Negara Hadir !! Karya Seni dan Kreatif Segera Tampil

Lima Negara Hadir !! Karya Seni dan Kreatif Segera Tampil

Recommended

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

4 jam ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

11 jam ago

Trending

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

1 hari ago
Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

3 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

1 hari ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

2 minggu ago
RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

4 minggu ago
AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

4 minggu ago
Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In