PATI I Misteri penemuan mayat pria di jurang wilayah Kecamatan Kayen, Pati, akhirnya mulai terungkap. Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, dipastikan menjadi korban pembunuhan.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka parah, akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala yang menyebabkan perdarahan hebat dan kematian.
Jenazah Kukuh pertama kali ditemukan oleh seorang pemburu biawak, Sabtu siang (26/7/2025), di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, tepatnya di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.
Saat ditemukan, kondisi tubuh Kukuh sangat mengenaskan. Ia hanya mengenakan celana dalam, dalam posisi terikat menggunakan tali tambang pada bagian leher, tangan, dan kaki. Mayatnya juga dibungkus karung yang telah robek.
Polisi yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sebongkah batu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban, bantal bernoda darah, pakaian korban, serta tali tambang berbau busuk.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo dalam keterangannya pada Senin malam (28/7/2025)
Ia menyebutkan, bahwa autopsi dilakukan dengan bantuan tim Dokkes Polda Jateng. Hasilnya menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala, serta lecet-lecet di tangan dan perdarahan otak.
Diperkirakan Kukuh telah meninggal dunia sekitar delapan hari sebelum ditemukan, sehingga jasadnya sudah dalam kondisi membusuk.
Saat ini, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait kasus tersebut. Namun, identitas pelaku masih belum dirilis ke publik, karena proses penyelidikan yang masih berlangsung.
“Alhamdulillah, dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan,” ujar Kompol Heri dihadapan tv10newsgroup.com
Polisi terus mendalami motif pembunuhan dan menelusuri keterlibatan pihak lain, dalam kasus tragis ini.(Ek)