• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Plt Bupati Lantik Siti Subiati Jadi Pj Sekda Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026
in Berita Terkini, TRENDING
0
Plt Bupati Lantik Siti Subiati Jadi Pj Sekda Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra resmi melantik Siti Subiati sebagai Penjabat (Pj) sekretaris daerah di ruang pringgitan pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Pati memperoleh persetujuan dari Ahmad Luthfi melalui Surat Nomor 800.1.3.3/1183.

Pengangkatan Pj Sekda juga merupakan tindak lanjut hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi, guna memastikan jabatan Sekda tidak dirangkap dengan posisi Inspektur Daerah.

Baca Juga

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

Oktober 20, 2026
Jangan Tebang Pilih! Agus Kliwir Desak Kapolri Sikat Mafia

Jangan Tebang Pilih! Agus Kliwir Desak Kapolri Sikat Mafia

Oktober 19, 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Gaungkan Pesan Damai

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Gaungkan Pesan Damai

Oktober 14, 2026

Dalam sambutannya, Chandra menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah baru tersebut.

Ia berharap Siti Subiati mampu menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan serta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pati.

“Selamat atas amanah barunya sebagai Pj Sekda. Harapan kami, integritas Ibu kedepankan, sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Chandra kepada wartawan.

Penetapan jabatan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Siti Subiati, SH, M.M sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Masa jabatan Pj Sekda berlaku paling lama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekda definitif sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018″, lanjutnya.

Siti Subiati sendiri dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan birokrasi Kabupaten Pati. Sebelumnya, Dia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Asisten Sekda, hingga Kabag Hukum Setda Pati.

Pelantikan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Pati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan

Pemerintah Kabupaten Pati berharap pengisian jabatan Pj Sekda dapat memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(red)

Post Views 350
Tags: #pj #sekda #bupati
Previous Post

BPK RI Turun Audit, SMSI Soroti Anggaran Publikasi Pemda Pati

Next Post

Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Recommended

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

18 jam ago
13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

2 hari ago

Trending

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

3 hari ago
Jangan Tebang Pilih! Agus Kliwir Desak Kapolri Sikat Mafia

Jangan Tebang Pilih! Agus Kliwir Desak Kapolri Sikat Mafia

4 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

3 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

2 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

18 jam ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

3 hari ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In