SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional
Resmi ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di kediamannya yang berada di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi penjualan aset tanah milik negara di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penangkapan Gus Yazid merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus besar yang tengah ditangani Kejagung, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak penting.
Dalam proses persidangan sebelumnya, Gus Yazid telah memberikan kesaksian yang menjadi sorotan publik, karena mengungkap aliran dana dalam jumlah fantastis.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Gus Yazid mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro.
Uang pertama yang diterima Gus Yazid disebut sebesar Rp 2 miliar, kemudian disusul enam kali penerimaan berikutnya dengan total keseluruhan mencapai Rp18 miliar.
Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengungkap bahwa dirinya menerima uang tunai berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dari Novita, yang merupakan istri Letjen TNI Widi Prasetijono.
Pengakuan tersebut memperkuat dugaan adanya rangkaian transaksi mencurigakan, yang kini diselidiki penyidik sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang.
Usai diamankan di Bekasi, Gus Yazid langsung dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan di lokasi, wajah Gus Yazid tampak muram saat digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat.
Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya membongkar
Secara menyeluruh praktik korupsi dan pencucian uang yang merugikan keuangan negara, khususnya terkait penguasaan penjualan aset tanah negara di Cilacap.
“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang terlibat.
Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar salah satu sumber di lingkungan penegak hukum.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena melibatkan aset negara bernilai besar serta dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut, secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Gus Yazid masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Jawa Tengah.
Penyidik Kejagung terus mendalami dokumen transaksi keuangan, keterangan saksi, serta bukti pendukung lain dalam guna memperkuat konstruksi perkara.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dan pencucian uang tanpa pandang bulu.
Kasus Gus Yazid menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan kejahatan keuangan negara terus berjalan secara serius dan berkelanjutan.(red)










