• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2026
in BREAKING, HUKUM
0
Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN, TV10NEWSGROUP.COM I Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H hari ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Yang memindahkan narapidana kasus korupsi, karena kedapatan menggunakan handphone secara ilegal di dalam Rumah Tahanan Kelas I Medan.

Maruli menekankan, bahwa penggunaan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, kepemilikan dan penggunaan handphone oleh narapidana, berpotensi menimbulkan berbagai tindak kejahatan lanjutan dari balik jeruji besi.

“Penggunaan handphone secara ilegal di dalam rutan atau lapas sangat berbahaya. Ini bisa memicu penipuan daring, pengendalian peredaran narkoba, hingga pemerasan.

Baca Juga

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

Januari 31, 2026
Polri di Bawah Presiden RI, RPPAI : Perkuat Polri Presisi dan Independensi Kapolri

Polri di Bawah Presiden RI, RPPAI : Perkuat Polri Presisi dan Independensi Kapolri

Januari 31, 2026
Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Januari 31, 2026

Karena itu, pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas,” ujar Maruli dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (1/2/2026).

Purnawirawan Polri yang lama bertugas di wilayah Sumatera Utara ini menilai, jika pelanggaran tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan sudah mengarah pada pembiaran sistemik.

“Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi tempat yang nyaman bagi narapidana untuk tetap bebas berkomunikasi seolah berada di luar. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya

Maruli menilai keputusan pemindahan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat dan strategis.

Selain sebagai sanksi tegas, kebijakan tersebut juga menjadi peringatan keras bagi narapidana lain, agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Kasus narapidana berinisial IS yang bebas menggunakan handphone, hingga melakukan video call dari dalam rutan sebelumnya menjadi sorotan publik.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras masyarakat yang menuntut ketegasan pemerintah, dalam menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

READ  Sertijab 6 Kasat dan 5 Kapolsek, Berikut Nama-Namanya

“Tindakan tegas Menteri Imipas, Agus Andrianto patut kita dukung sepenuhnya. Ini adalah langkah nyata untuk menegakkan aturan dan menjaga marwah sistem pemasyarakatan,” kata Maruli kepada wartawan

Sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII yang menjadi mitra Kementerian Imipas, Maruli menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan, khususnya di daerah pemilihannya, Sumatera Utara I.

“Saya akan terus melakukan pengawasan terhadap lapas dan rutan, agar pembinaan berjalan sesuai aturan.

Harapannya, langkah ini benar-benar memberikan efek jera bagi narapidana lain,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto memastikan akan mencabut sejumlah hak narapidana korupsi berinisial IS yang terbukti menggunakan handphone di Rutan Tanjung Gusta, Medan

Agar memindahkan ke Nusakambangan. Agus juga mengapresiasi peran serta masyarakat

Dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan, dan menegaskan bahwa evaluasi internal dilakukan secara transparan”, tutup Menteri Imipas, Agus Andrianto.(red)

Post Views 14
Tags: #Nusakambangan #Menteri #Imipas #DPR
Previous Post

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

Redaksi

Redaksi

Recommended

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

3 jam ago
AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

17 jam ago

Trending

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

3 hari ago
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

5 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

2 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

1 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

2 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In