JAKARTA, TV10NEWSGROUP.COM IKetua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus menegaskan pentingnya peran SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers
Yang wajib menjadi rujukan utama pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalin kerjasama media.
Penegasan itu disampaikan Firdaus menyikapi masih adanya pemerintah daerah, yang menggandeng perusahaan pers. tanpa memperhatikan legalitas organisasi dan kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers.
Menurutnya, lisensi perusahaan pers tidak bisa berdiri sendiri tanpa berada di bawah naungan organisasi pers yang diakui secara resmi.
“Perusahaan pers itu wajib masuk organisasi konstituen Dewan Pers. Salah satunya SMSI. Ini bukan soal kepentingan organisasi
Tapi soal menjaga marwah pers dan tata kelola yang profesional,” tegas Firdaus di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Foto dukumentasi : Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir dan Firdaus, Ketua Umum SMSI Pusat
Firdaus menginstruksikan agar pemerintah pusat hingga daerah, segera merapat dan bersinergi dengan SMSI sebagai mitra strategis.
Ia menilai, SMSI memiliki jaringan media siber yang luas, terverifikasi, serta memiliki komitmen menjaga independensi dan profesionalisme pers”, lanjut Firdaus saat dilokasi merayakan monumen Hari Pers Nasional
Senada dengan itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto menambahkan bahwa perusahaan media yang telah terverifikasi dan tergabung dalam SMSI sudah layak menjadi mitra resmi pemerintah.
“Media yang sudah terverifikasi dan berada dalam organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI, itu sudah clear secara administrasi dan etika. Pemerintah tidak perlu ragu untuk bekerja sama,” imbuh Yogi didampingi Sekjen SMSI Pusat.
Namun sebaliknya, Yogi mengingatkan agar pemerintah tidak menjalin kerjasama dengan perusahaan pers yang belum terverifikasi dan tidak tergabung dalam organisasi resmi Dewan Pers.
“Yang belum memenuhi syarat, jangan dilayani kerja samanya. Ini penting untuk menertibkan ekosistem pers, agar tidak ada media abal-abal yang merusak kepercayaan publik,” katanya
Yogi menilai, ketegasan ini diperlukan agar belanja publikasi melalui kerjasama media benar-benar tepat sasaran, sekaligus mendorong perusahaan pers untuk taat aturan dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Dengan sikap tegas SMSI dan Dewan Pers tersebut, diharapkan pemerintah pusat dan daerah memiliki pedoman yang jelas dalam bermitra dengan media
Sekaligus, memperkuat peran pers profesional sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial”, pungkasnya.(red)