PATI I Polsek Tayu menggelar patroli multisasaran dalam rangka cipta kondisi menjelang sahur, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan bermotor Colt L300 yang mengangkut sound system
Berkapasitas besar dan diputar dengan musik dangdut atau DJ keras, hingga meresahkan warga.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.00 Wib, itu dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tayu, Ipda Lis Purnomo bersama anggota piket siaga.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Tayu, di antaranya jalan raya tayu – margomulyo – pakis, jalan lingkar tayu, Desa Tayu Kulon (Babrik) – bulungan, tayu – ngablak, serta tayu – luwang.
Hasil patroli, petugas mendapati sebuah KBM Colt L300 yang memuat satu unit sound system besar sedang berkeliling, sambil memutar musik dengan volume tinggi.
Kendaraan ini dihentikan di jalan raya tayu -dukuhseti, tepatnya di depan SMP negeri 2 tayu, wilayah desa luwang, kecamatan tayu.
Identitas pengemudi diketahui bernama Luqman Hakim (22), warga dukuh krajan, desa ngagel, kecamatan dukuhseti, kabupaten pati.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan bukan warga kecamatan tayu, melainkan warga luar dengan membawa sound system dan berkeliling sejak sekitar pukul 01.00 Wib
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi diwakili Kapolsek Tayu, Aris Pristianto menyebutkan bahwa langkah pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa terganggu.
Selain memutar musik keras, sound system juga diadu (dibethel), sehingga menimbulkan kebisingan berlebihan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Dibulan suci ramadan, kami bersama Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kepala desa se- kecamatan tayu telah menyepakati
Bahwa tidak diperbolehkan penggunaan sound system kapasitas besar, yang diangkut kendaraan dan diputar dengan musik keras hingga meresahkan,” kata Kapolsek tayu dikonfirmasi wartawan
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi kecamatan (Rakorcam) menjelang ramadan, sebagai bentuk antisipasi potensi gesekan antar kelompok pemuda maupun gangguan ketertiban umum.
Penggunaan sound system keliling lintas desa, bahkan lintas kecamatan dinilai berisiko memicu kesalahpahaman hingga tawuran.
Meski demikian, Polsek Tayu tetap memberikan ruang bagi tradisi membangunkan sahur. Warga diperbolehkan melakukan tongtek atau membunyikan kentongan, namun cukup di wilayah desa masing-masing dimulai pukul 03.00 Wib
“Kalau terpaksa menggunakan sound system, cukup satu perangkat dengan volume kecil dan didorong berjalan kaki.
Jangan menggunakan kendaraan dan jangan keluar desa, apalagi keluar kecamatan,” tambah AKP Aris.
Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tayu selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya tindak kriminal seperti perkelahian antar pemuda, maupun pesta minuman keras.
Polsek Tayu memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin selama ramadan, guna kedepan menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kesepakatan bersama
Yang telah dibuat, demi terciptanya suasana damai dan sejuk di wilayah kecamatan tayu.(red)










