• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2026
in Berita Terkini, NASIONAL
0
Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JATIM – Program nasional Makan Bergizi Gratis di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Timur terpaksa dihentikan sementara berjumlah 788.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terkait standar higiene, sanitasi, hingga fasilitas pendukung operasional.

Keputusan penghentian sementara tersebut tertuang dalam surat resmi Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional tertanggal 10 Maret 2026.

Baca Juga

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Juli 31, 2026
Resmi Bertugas di Polda NTT, AKBP Mohammad Tuai Ucapan Selamat dari Tokoh Pers

Resmi Bertugas di Polda NTT, AKBP Mohammad Tuai Ucapan Selamat dari Tokoh Pers

Juli 30, 2026
AKBP Heru Dwi Purnomo Jadi Kapolres Semarang, Agus Kliwir Ucapkan Selamat

AKBP Heru Dwi Purnomo Jadi Kapolres Semarang, Agus Kliwir Ucapkan Selamat

Juli 29, 2026

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Koordinator Regional Provinsi Jawa Timur pada 9 Maret 2026, mengenai belum terpenuhinya sejumlah persyaratan penting dalam operasional SPPG.

Dalam laporan tersebut, bahwa beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat

Meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari. Selain itu, ditemukan pula SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari standar pengelolaan lingkungan.

Tak hanya itu, persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah belum tersedianya tempat tinggal bagi pejabat struktural yang bertanggung jawab terhadap operasional program.

Mulai dari Kepala SPPG, Pengawas Gizi hingga Pengawas Keuangan yang seharusnya memiliki fasilitas hunian, kini mendukung pengawasan dan pengendalian program secara maksimal.

Kebijakan penghentian operasional sementara ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan merupakan langkah pembenahan

Agar program berjalan sesuai standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah. “Pemberhentian operasional sementara dilakukan hingga pihak SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku

Termasuk melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan, membangun IPAL, serta menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi kepala dan pengawas program,” jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Menurutnya, langkah tegas ini justru menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas program makan bergizi gratis

yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Badan Gizi Nasional menilai bahwa standar higiene dan sanitasi tidak boleh diabaikan, karena menyangkut keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat program.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang baik serta pengawasan yang memadai, potensi risiko kesehatan bisa muncul dan berdampak luas.

Meski operasional dihentikan sementara, pihak pengelola SPPG tetap diberi kesempatan untuk melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis.

Dalam mekanisme yang ditetapkan, SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional

Setelah menyelesaikan kewajiban pendaftaran SLHS di dinas kesehatan daerah setempat, serta membangun instalasi pengolahan limbah yang sesuai standar.

Penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan juga menjadi syarat mutlak, agar proses pengawasan berjalan optimal.

Pengajuan pencabutan penghentian operasional harus disertai bukti pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan serta dokumen pendukung

Kemudian disampaikan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.

Langkah penertiban ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelaksanaan program strategis, tanpa standar yang jelas.

Badan Gizi Nasional menekankan bahwa kualitas, keamanan pangan, serta tata kelola program harus menjadi prioritas utama

Agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara aman dan berkelanjutan”, tutup Albertus Dony Dewantoro.(red)

Post Views 254
Tags: #MBG #ipal
Previous Post

28.980 Personel Diterjunkan! Polda Jateng Siaga Total Amankan Mudik Lebaran 2026

Next Post

Pendopo Pati Jadi Kelas Rakyat, Siswa SD Belajar Kepemimpinan di Rumah Pemerintahan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pendopo Pati Jadi Kelas Rakyat, Siswa SD Belajar Kepemimpinan di Rumah Pemerintahan

Pendopo Pati Jadi Kelas Rakyat, Siswa SD Belajar Kepemimpinan di Rumah Pemerintahan

Recommended

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

14 jam ago
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas

21 jam ago

Trending

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

3 hari ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

3 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In