PATI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pati menggelar kegiatan undangan peningkatan transaksi layanan samsat Budiman sebagai langkah memperkuat pelayanan
Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) pukul 10.00 WIB
Di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Pati, Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Agenda ini mengacu pada surat undangan kepada Pembina Samsat Nomor AS/R/31/2026 tertanggal 20 Mei 2026, terkait peningkatan transaksi layanan Samsat Budiman kepada UPT Samsat.
Sejumlah pihak terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ka UPPD Pati, Ka Jasa Raharja Wilayah Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K, Kasat Lantas Polresta Pati
Kabid Dispermades, Kasi PKB Samsat, Kasubnit STNK, serta perwakilan dari 10 BUMDes di wilayah Kabupaten Pati.
Dalam pertemuan itu, dilakukan pembahasan menyeluruh terkait pelaksanaan program Samsat Budiman yang telah berjalan.
Selain evaluasi, peserta juga menyusun strategi untuk mendorong peningkatan transaksi pembayaran pajak kendaraan melalui layanan ini.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penguatan peran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai mitra layanan Samsat Budiman
Agar masyarakat desa semakin mudah mengakses layanan pajak kendaraan, tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat.
Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan BUMDes, program Samsat Budiman diharapkan mampu memperluas jangkauan
Dalam pelayanan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor”, ujar Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.(red)











