SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir memberikan warning kepada pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah, DPRD, kejaksaan, TNI-Polri, hingga pengadilan
Agar lebih selektif dalam memberikan pekerjaan maupun kerja sama kepada perusahaan pers. SMSI menekankan, penggunaan anggaran pemerintah wajib dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.
Karena itu, instansi pemerintah dinilai perlu memastikan status serta kelayakan perusahaan pers, sebelum memberikan pekerjaan yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah.
“Jangan sembarangan memberikan pekerjaan kepada perusahaan pers yang belum jelas status dan verifikasinya.
Pemerintah harus melakukan pengecekan secara administratif dan memastikan mitra yang dipilih memenuhi ketentuan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (3/9/26).
Menurut Agus Kliwir, perusahaan pers yang bekerja sama dengan pemerintah juga harus mampu menunjukkan legalitas dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan pers nasional.
Hal tersebut penting agar kerja sama perusahaan media tidak menjadi celah persoalan administrasi maupun hukum dalam penggunaan anggaran.
Ia mengingatkan, pemerintah desa hingga lembaga negara jangan menjadikan kedekatan, harga murah atau sekadar mengaku sebagai media sebagai dasar menentukan mitra kerja.
“Anggaran pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pemilihan perusahaan pers dilakukan tanpa verifikasi dan pemeriksaan yang memadai,” lanjutnya
Kritik tersebut tidak terlepas dari semangat program Pokja Newsroom Jaga Desa yang digagas SMSI.
Program tersebut merupakan inisiatif untuk memperkuat peran media dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, mendorong edukasi masyarakat, sekaligus membangun keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Menurutnya, keberadaan media profesional justru harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam membangun transparansi, bukan sekadar sebagai penerima pekerjaan publikasi.
“Newsroom Jaga Desa harus menjadi bagian dari gerakan pengawasan dan edukasi. Perusahaan media harus ikut memastikan informasi pembangunan desa terbuka kepada masyarakat dan penggunaan anggaran dapat diawasi secara publik,” katanya.
Agus Kliwir juga menyebut pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan
Termasuk jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani dan Hashim Djojohadikusumo, penasehat Presiden RI
Ia berharap pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa tidak berhenti pada aspek penindakan, tetapi juga diperkuat melalui edukasi, pencegahan dan keterbukaan informasi.
“Perusahaan media, pemerintah desa dan aparat penegak hukum harus mempunyai semangat yang sama, yaitu mencegah penyimpangan sejak awal.
Transparansi harus dibangun, bukan setelah muncul persoalan dan kedepan Ia meminta seluruh instansi pemerintah lebih berhati-hati dalam menentukan perusahaan pers sebagai mitra kerja.
Bagi Agus Kliwir, profesionalisme pers dan tertibnya pengelolaan anggaran pemerintah harus berjalan beriringan.
“Jangan sampai semangat membangun keterbukaan informasi, justru dilakukan melalui kerja sama dengan pihak yang status dan kapasitasnya belum jelas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(red)












