• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah hari ini berhasil membongkar sindikat penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 39 tersangka diamankan, terdiri dari 28 warga negara Indonesia, 7 warga negara Nepal, dan 4 warga negara Myanmar.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih mengatakan jaringan kejahatan siber itu diduga telah meraup keuntungan

Baca Juga

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Juli 24, 2026
Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

Juli 23, 2026
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Agus Kliwir Ucapkan Selamat dan Sukses

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Agus Kliwir Ucapkan Selamat dan Sukses

Juli 22, 2026

Hingga USD 2,3 juta atau setara sekitar Rp41,1 miliar dari sedikitnya 133 korban warga negara Amerika Serikat selama periode Juli 2025 hingga Mei 2026.

“Pelaku menjalankan modus pig butchering dengan membangun hubungan emosional dan asmara, secara daring kepada korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial.

Setelah korban percaya, mereka diarahkan untuk berinvestasi pada platform kripto palsu yang telah dikendalikan sindikat,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng. hasil penyelidikan mengarah ke tujuh lokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo

Hal ini digunakan sebagai pusat operasional jaringan tersebut. salah satu lokasi utama berada di kantor PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan identitas palsu dan memanfaatkan foto serta video perempuan untuk meyakinkan korban.

Bahkan, sindikat tersebut mempekerjakan seorang wanita yang bertugas melakukan panggilan video langsung, guna memperkuat kepercayaan korban sebelum diarahkan menanamkan dana ke platform investasi palsu.

Polisi mengungkap jaringan ini memiliki struktur organisasi yang rapi, mulai dari pimpinan (leader), model, marketing hingga asisten marketing.

Sebanyak 33 tersangka diketahui berperan sebagai marketing yang bertugas menjaring korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan barang bukti berupa 140 telepon seluler, 123 komputer, 2 laptop, 78 monitor, 54 keyboard, sejumlah dokumen perusahaan, serta perangkat pendukung operasional

Polda Jateng juga menggandeng FBI melalui Interpol dan Bareskrim Polri untuk mengusut lebih lanjut jaringan internasional.

PPATK dilibatkan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga disamarkan melalui transaksi perbankan dan aset kripto.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial maupun aplikasi kencan

Bisa berujung pada ajakan investasi atau perdagangan kripto dengan keuntungan tidak wajar.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya. tingkatkan literasi digital dan selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” lanjutnya

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik serta penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(red)

Post Views 190
Tags: #poldajateng #penipuan #online
Previous Post

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Next Post

ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD di Desa

Redaksi

Redaksi

Next Post
ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD di Desa

ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD di Desa

Recommended

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

2 jam ago
Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

1 hari ago

Trending

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago
Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

3 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

2 minggu ago
Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

4 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In