PATI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati yang juga akademisi, sekaligus guru besar, Prof. Dr. KH. Abdul Karim, M.Pd
Hari ini menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden RI dalam memberantas korupsi di Indonesia, Minggu (12/7/2026).
Menurut Prof. Abdul Karim, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, adil, dan tanpa pandang bulu.
Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara
Tetapi juga menghambat pembangunan, menggerus kepercayaan masyarakat, serta merusak nilai-nilai moral bangsa.
Sebagai tokoh agama dan akademisi, ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Pendidikan karakter, penguatan integritas, dan keteladanan para pemimpin juga menjadi faktor penting, agar budaya antikorupsi dapat tumbuh di semua lapisan masyarakat.
Prof. Abdul Karim berharap komitmen Presiden dalam memerangi korupsi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang transparan dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya tersebut, dengan tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
“Korupsi adalah musuh bersama. Seluruh komponen bangsa memiliki tanggung jawab moral
Untuk mendukung pemberantasan korupsi, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutur Prof. Abdul Karim.(red)










