PATI – Ketua Forum Komunikasi Belajar Umat (FKBU) Kabupaten Pati, sekaligus akademisi, KH Ahmad Manhajussidad Sonhaji, Lc., M.Si menyampaikan dukungan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia
Dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, Minggu (12/7/2026).
Menurut KH Ahmad Manhajussidad Sonhaji, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara
Tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Karena itu, langkah Presiden dalam mendorong penegakan hukum terhadap pelaku korupsi patut diapresiasi, sebagai bentuk keseriusan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan konsisten tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun afiliasi politik seseorang.
Menurutnya, masyarakat akan semakin percaya, apabila hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sebagai akademisi, KH Ahmad Manhajussidad Sonhaji juga menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan penguatan pendidikan karakter, integritas, dan nilai-nilai moral sejak dini.
Dia berharap seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat, dapat bersinergi menciptakan budaya antikorupsi yang kuat.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kita mendukung penuh komitmen Presiden RI dalam memberantas korupsi
Namun pengawasan publik dan penegakan hukum yang objektif, tetap harus dikedepankan. agar keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar KH Ahmad Manhajussidad Sonhaji kepada wartawan.
Ia berharap semangat pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan nasional yang mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan lebih efektif, demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera”, pungkasnya.(red)










