PATI – Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim, S.Ag., M.Si, hari ini menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Minggu (12/7/2026).
Menurut KH. Yusuf Hasyim, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik korupsi patut mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.
“Korupsi di Indonesia harus diberantas. Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar KH. Yusuf Hasyim kepada wartawan.
Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan moral dari tokoh agama
Organisasi kemasyarakatan serta partisipasi aktif masyarakat, dalam menumbuhkan budaya antikorupsi.
KH. Yusuf Hasyim juga mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai sarana memperkaya diri sendiri.
Menurutnya, nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan”, lanjutnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses pemberantasan korupsi tetap mengedepankan prinsip negara hukum.
Setiap perkara harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Dengan semangat bersama, kami berharap Indonesia semakin bersih dari praktik korupsi. sehingga anggaran negara
Benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(red)











