JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir hari ini mengapresiasi komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto
Dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut, harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Agus Kliwir, perang melawan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan maupun penindakan terhadap segelintir pelaku.
Seluruh lembaga penegak hukum dan institusi negara harus bersinergi untuk membersihkan praktik korupsi, gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan masing-masing.
“Kapolri, Jaksa Agung, KPK, dan Panglima TNI harus terus memperkuat sinergi, agar kedepan pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau adanya toleransi terhadap pelaku korupsi,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan,Minggu (12/7/2026).
Ia menilai kepercayaan masyarakat hanya akan tumbuh, apabila penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan menyentuh
Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tanpa melihat jabatan maupun latar belakang.
Agus Kliwir juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran negara, dan berani melaporkan
Apabila menemukan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi di lingkungan sekitar.”Korupsi adalah musuh bersama
Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu membangun budaya antikorupsi. Rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji.
Dengan pengawasan publik yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya.(red)











