• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

DPUTR Pati Beri Edukasi soal Retribusi Aset Daerah, Masyarakat Diminta Pahami Aturan

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
DPUTR Pati Beri Edukasi soal Retribusi Aset Daerah, Masyarakat Diminta Pahami Aturan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Polemik penarikan retribusi pemanfaatan aset daerah di wilayah Kabupaten Pati terus menjadi perhatian publik.

Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, S.Sos., M.M didampingi Plt. Sekretaris DPUTR Widyotomo Kusdiyanto, ia menegaskan bahwa pungutan terhadap pemanfaatan

Tanah milik daerah di sepanjang saluran irigasi memiliki dasar hukum, dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

September 8, 2026
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026

Penegasan tersebut disampaikan Riyoso setelah audiensi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPB), Senin (20/7/2026).

Ia membantah anggapan bahwa penarikan retribusi tersebut merupakan pungutan liar atau pungutan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Riyoso, retribusi yang dipersoalkan merupakan pungutan atas pemanfaatan aset milik daerah, bukan pajak warung maupun pungutan ilegal.

Dana yang telah ditarik juga disebut telah disetorkan ke kas daerah. Namun, dalam audiensi ini.

AMPB mengusulkan agar dana sebesar Rp10,7 juta yang telah masuk ke kas daerah dapat dikembalikan kepada masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Riyoso menyatakan bahwa keputusan pengembalian dana tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh DPUTR.

Usulan tersebut akan diteruskan kepada Plt. Bupati Pati, Chandra untuk mendapatkan keputusan sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.

“Kami akan melaporkan usulan tersebut kepada Plt Bupati. Selanjutnya, menunggu keputusan melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan melibatkan OPD terkait, khususnya BPKAD,” ujar Kadis PUTR Pati saat di konfirmasi wartawan lewat Widyotomo Kusdiyanto, Selasa (21/7/26)

Polemik ini pun kini menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, DPUTR menambahkan retribusi memiliki dasar hukum dan telah masuk kas daerah.

Maka masyarakat meminta adanya evaluasi dan pengembalian dana yang telah dipungut, hal ini menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Pati terkait usulan pengembalian Rp10,7 juta.

kini dinantikan publik. Audiensi antara DPUTR dan AMPB diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat”, pungkasnya.(red)

Post Views 385
Tags: #dputr #pati #aset #daerah
Previous Post

Agus Kliwir : Ngaji dan Istighosah Mendidik Kebaikan

Next Post

Pati Mulai Gerak, Angkutan Sekolah Gratis Disiapkan Demi Keselamatan Pelajar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pati Mulai Gerak, Angkutan Sekolah Gratis Disiapkan Demi Keselamatan Pelajar

Pati Mulai Gerak, Angkutan Sekolah Gratis Disiapkan Demi Keselamatan Pelajar

Recommended

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

Cegah Karhutla dari Desa hingga Perusahaan, Satgas Gandeng Warga dan Dunia Usaha

4 jam ago
Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

5 jam ago

Trending

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 hari ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

3 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

4 minggu ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

3 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In