• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
September 13, 2026
in Berita Terkini
0
RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat meminta Kapolri memberikan pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Polresta Pati.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum RPPAI Pusat, Agus Samudra alias Agus Kliwir melalui surat bernomor 007/RPPAI/IX/2026 tertanggal 11 September 2026.

Dalam surat itu, RPPAI meminta Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang melakukan asistensi, supervisi dan monitoring terhadap penanganan perkara yang dilaporkan pada 3 Juni 2026 ini.

Baca Juga

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Gandeng Polresta Pati Salurkan Air Bersih

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Gandeng Polresta Pati Salurkan Air Bersih

September 13, 2026
SMSI Dorong Audit Kerja Sama Publikasi Anggaran Pemerintah, Legalitas Perusahaan Pers Harus Dicek

SMSI Dorong Audit Kerja Sama Publikasi Anggaran Pemerintah, Legalitas Perusahaan Pers Harus Dicek

September 12, 2026
20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

September 10, 2026

RPPAI menyebut perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berdasarkan informasi yang diterima RPPAI, perkara tersebut masih tercatat sebagai laporan polisi dan lembaga, ia menyatakan belum memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara sebagaimana data yang mereka terima.

A.S Agus Samudra alias Agus Kliwir menegaskan, permohonan pengawasan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap perlindungan perempuan serta kepastian hukum bagi korban.

RPPAI meminta penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh alat bukti yang relevan, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, dokumen, surat maupun bukti elektronik apabila tersedia.

Dorong Penetapan Tersangka, RPPAI juga meminta agar terlapor segera ditetapkan, apabila hasil penyidikan telah memenuhi persyaratan hukum dan ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

Permintaan itu disampaikan dengan tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum seseorang berdasarkan hasil penyidikan.

RPPAI menambahkan bahwa penetapan tersangka harus dilakukan secara objektif, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Selain meminta percepatan penanganan, RPPAI juga meminta agar korban memperoleh perlindungan dan pelayanan yang layak selama proses hukum berlangsung.

Menurut RPPAI, penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan membutuhkan perhatian serius, karena korban membutuhkan kepastian hukum, perlindungan dan rasa aman

Ketum RPPAI Pusat menyatakan surat tersebut, bukan bentuk upaya untuk menghakimi pihak yang dilaporkan.

Lembaga itu menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum, dan pengadilan sesuai kewenangannya.

“Kami tidak bermaksud menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Namun apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi ketentuan hukum mengenai penetapan tersangka

Maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian pokok permohonan RPPAI.

RPPAI berharap Kapolri dan jajaran Bareskrim memberikan perhatian terhadap laporan tersebut, sehingga proses penanganannya dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif dan memberikan kepastian hukum.

RPPAI Pusat menilai pengawasan terhadap penanganan perkara menjadi bagian penting, dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan hak korban memperoleh perlindungan tetap terpenuhi.(red)

Post Views 18
Tags: #rppai #kapolri
Previous Post

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Gandeng Polresta Pati Salurkan Air Bersih

Redaksi

Redaksi

Recommended

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

2 jam ago
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Gandeng Polresta Pati Salurkan Air Bersih

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Gandeng Polresta Pati Salurkan Air Bersih

6 jam ago

Trending

Peduli Warga Kekeringan, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Didukung Polresta, DPRD, Pemkab dan Kodim Salurkan 20 Tangki Air

Peduli Warga Kekeringan, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Didukung Polresta, DPRD, Pemkab dan Kodim Salurkan 20 Tangki Air

4 hari ago
20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

3 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

4 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

4 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In