• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Adaptasi Tatanan Normal Baru, Sekretariat Kabinet Atur Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 9, 2020
in DAERAH
0
Adaptasi Tatanan Normal Baru, Sekretariat Kabinet Atur Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Dalam rangka beradaptasi dalam tatanan normal baru, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja melalui fleksibilitas pengaturan lokasi bekerja bagi Pegawai Sekretariat Kabinet (Setkab) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, yang meliputi: a. pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO); dan/atau b. pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home/WFH).

Untuk itu, Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi, Farid Utomo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Kabinet dalam Tatanan Normal Baru.

(Tautan: https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176118/SE_Depmin_Nomor_6_Tahun_2020.pdf)

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Kodim 0718/Pati Jadikan Alun-Alun Simpang Lima Proyek Hijau Inovatif

Juli 29, 2025
Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Kodim 0718/Pati Terapkan Mikroba untuk Atasi Bau Menyengat di TPA

Juli 28, 2025

‘’Para Pimpinan Satuan Organisasi dan Unit Kerja tetap masuk kantor dan melaksanakan tugas fungsinya, kecuali sedang sakit,’’ bunyi SE tersebut.

Pada angka 3 (tiga) huruf b SE tersebut, para Pimpinan Satuan Organisasi, Unit Kerja, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden mengatur jajaran di bawahnya untuk melaksanakan WFO paling banyak 50% (tidak termasuk JPT Madya, JPT Pratama, dan Pegawai Tidak Tetap) dengan mempertimbangkan: 1) urgensi dan efektivitas pekerjaan, 2) jenis pekerjaan,3) kondisi kesehatan,4) ibu hamil; 5) ibu menyusui,6) penggunaan transportasi umum; dan 7) peta sebaran Covid-19 dan status wilayah yang dikeluarkan Pemerintah atau Pemerintah Daerah di tempat domisili pegawai.

‘’Bagi seluruh Pegawai yang berada di kantor diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, antara lain: 1) menggunakan masker, 2) mencuci tangan; 3) menggunakan hand sanitizer; 4) melakukan jaga jarak antarpegawai (physical distancing); dan 5) menjaga kebersihan ruangan,’’ bunyi angka 3 (tiga) huruf c.Pegawai Setkab yang melaksanakan WFH secara penuh, menurut SE ini meliputi: a. berusia ≥ 55 (lima puluh lima) tahun;
b. kembali dari perjalanan luar negeri; c. kondisi kesehatan pegawai/mempunyai penyakit penyerta/kondisi kesehatan keluarga pegawai (dalam status orang dalam pemantauan/orang dalam pengawasan/dikonfirmasi positif Covid-19); d. riwayat interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 14 (empat belas) hari kalender terakhir.

READ  Capai Kesepakatan, Perubahan APBD Dapat Segera Dilaksanakan

Di samping itu, Pimpinan Unit Kerja harus memastikan jajaran di bawahnya menjalankan tugas kedinasan selama WFH dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja serta berada di tempat tinggalnya masing-masing untuk melaksanakan pekerjaan sesuai penugasan dari Pimpinan.

‘’Pelaksanaan WFH dapat dilakukan melalui SIPT, e-mail, dan bentuk lainnya yang menjadi tanggung jawab Pimpinan Satuan Organisasi dan Unit Kerja masing-masing,’’ bunyi SE tersebut.

Pegawai Setkab yang melaksanakan WFH, menurut SE tersebut, wajib melaporkan pelaksanaan WFH kepada pimpinan Unit Kerja masing-masing pada setiap awal bulan.

Pada bagian akhir SE tersebut disampaikan bahwa seluruh penyelenggaraan rapat/pertemuan agar mengutamakan pemanfaatan teknologi informasi (online meeting/video conference) yang telah difasilitasi oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data informasi.

‘’Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,’’ bunyi SE yang diterbitkan pada tanggal 4 Juni 2020.(Dewa)

Post Views 381
Previous Post

Pemerintah Siapkan Penguatan Sektor Pendidikan Khususnya Pesantren dan Keagamaan

Next Post

Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

7 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In