• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Agus Kliwir : UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Tidak Berlaku Bagi Pekerja Pers

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in BREAKING, NASIONAL
0
Agus Kliwir : UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Tidak Berlaku Bagi Pekerja Pers
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA I Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), Agus Kliwir menegaskan bahwa undang – undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pasal tentang pencemaran nama baik tidak bisa diberlakukan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Pernyataan ini disampaikan Agus Kliwir dalam sebuah diskusi bersama media di Jakarta, yang dihadiri sejumlah praktisi dan pemilik media dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan bahwa pers memiliki perlindungan hukum tersendiri yang diatur dalam undang – undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

“Media yang bekerja di bawah naungan perusahaan pers resmi memang berada dalam koridor hukum pers.

Sehingga setiap pemberitaan yang disampaikan secara berimbang, faktual, dan sesuai kode etik, tidak dapat dikenakan pasal UU ITE ataupun pencemaran nama baik,” kata Agus Kliwir saat diskusi bersama, Selasa (22/4/25).

Agus Kliwir juga menyoroti praktik di daerah -daerah, di mana ia menilai masih ada oknum yang berupaya membungkam media dengan ancaman hukum nonpers.

“Misalnya, ada kecenderungan sejumlah pihak masih belum memahami posisi strategis media. Padahal Dewan Pers telah menjelaskan bahwa media adalah alat sarana dan prasarana untuk menyuarakan seluruh aktivitas wilayah, termasuk kegiatan TNI – Polri dan Pemerintah Daerah,” imbuh Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).

READ  Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Ia menambahkan, media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis bagi aparat penegak hukum dan pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan transparan.

Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) juga menyayangkan bila masih ada oknum pejabat atau lembaga yang mempersoalkan produk jurnalistik dengan cara melaporkan ke polisi.

Padahal mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur jelas, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, dan pelaporan ke Dewan Pers.

“Pers adalah mitra kerja TNI – Polri dan Pemerintah. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan gunakan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Jangan langsung menggunakan jalur pidana, karena itu bertentangan dengan semangat reformasi dan kebebasan pers,” jelas Agus Kliwir.

Dalam kesempatan itu, Agus Kliwir juga mengajak seluruh insan media untuk tetap menjaga marwah jurnalistik dan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab sosial dalam setiap pemberitaan.

Sebab, kemerdekaan pers harus dibarengi dengan profesionalisme dan komitmen terhadap kebenaran.

“Kami di PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC terus mendorong insan pers untuk berdiri tegak, tidak gentar terhadap intimidasi, dan tetap menyuarakan suara rakyat serta pembangunan daerah,” ungkap Agus Kliwir.(red)

Post Views 219
Tags: Agus Kliwir
Previous Post

Pemerintah Pati Resmikan RPJMD Baru, Inilah Fokus Kedepan

Next Post

Gerakan Moral Warga Lewat AMRI – BARANUSA

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gerakan Moral Warga Lewat AMRI – BARANUSA

Gerakan Moral Warga Lewat AMRI - BARANUSA

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

7 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

10 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In