• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Arist Merdeka Sirait Mengecam Keras Kejahatan Seksual dan Penganiayaan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 14, 2020
in HUKUM, TRENDING, TV10 TERKINI
0
Arist Merdeka Sirait Mengecam Keras Kejahatan Seksual dan Penganiayaan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengecam keras kejahatan seksual disertai penganiayaan dan mengakibatkan korban ZNS (15) warga Kota Cimahi, Jawa Barat meninggal dunia.

Hal ini diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Nal (27) dan NN (17), dengan demikian maka tidak ada Toleransi apalagi kata Damai terhadap kekerasan seksual terhadap anak, Jumat (14/2/20).

Sementara itu, Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa mengingat kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime).

Baca Juga

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

September 15, 2025
Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

September 15, 2025

Dengan demikian, Arist Merdeka Sirait meminta Polres Metro Cimahi Jawa Barat untuk segera mengungkap tabir kematian korban dan jangan ragu.

Untuk menjerat pelaku dengan ketentuan UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana seumur hidup.

Selanjutnya, Arist Merdeka Sirait menginformasikan berinisial ZNS (15) perempuan anak baru gede (ABG) adalah korban kejahatan seksual disertai penganiayaan pria bejat di Kota Cimahi mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut keterangan informasikan yang dikumpulkan, Korban berinisial ZNS sempat menjalani perawatan medis selama dua pekan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Cibabat.

Maka hal ini merupakan misteri kematian berinisial ZNS, awal mula dari sebelumnya korban ditemukan warga di semak belukar kebun tomat di kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada hari Rabu 29 Januari.

READ  Hindari Tawuran, Wakapolres Demak : Kebersamaan di Bulan Ramadan adalah Utama

Gadis Malang itu terkapar tak berdaya dan ditemukan luka sobek di kepala yang diduga akibat ditusuk bambu oleh pelaku kejahatan seksual.

Atas kejadian ini, Polres Cimahi sudah menangkap dua pelaku berinisial N (27) dan NN (17), sebab dimana NN merupakan mantan kekasih korban.

Mega Ariyanti 21 membenarkan kabar meninggalnya sang adik tersebut berinisial ZNS di RSUD Cibabat Kota Cimahi Rabu 12 Februari 2020 siang sekitar pukul 11.30 WIB

“Ya betul meninggal tadi siang di Rumah Sakit Cibabat”, kata Mega saat dihubungi Reporter tv10.

Menurut Mega, adiknya itu mengalami drop meski sudah sempat sadar dan juga selama perawatan berinisial ZNS tidak bisa diajak berkomunikasi.

Jadi hanya bisa buka mata, terus ngamuk-ngamuk akibat trauma berat dan seringkali berinisial ZNS posisinya tidur terus nggak bisa duduk”,jelas Mega.

Sebab atas kematian korban, Polisi masih terus berkoordinasi dengan keluarga untuk supaya menentukan waktu autopsi hingga pemakaman.

Semua ini akan diatur dulu ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung sebelum dibawa ke rumah duka Satreskrim”, tambah Polres Cimahi AKBP Johanes Sigiro kepada Awak Media.

Untuk selama mengawal proses hukum dan dampingan psikologis bagi keluarga korban, Komnas Perlindungan Anak meminta kantor perwakilan Komnas anak di Jawa Barat dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Cimahi untuk membentuk tim advokasi Rehabilitasi Sosial Anak yang akan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Cimahi, P2ATP2A maupun pegiat perlindungan anak di wilayah Cimahi.

Masih lanjut, Tim advokasi dan Rehabilitasi sosial anak ini sangat penting dibentuk sebagai upaya mengawal proses hukum yang berkeadilan bagi korban maupun keluarga.

Sehingga peristiwa-peristiwa yang serupa tidak terjadi lagi di Cimahi khususnya di wilayah hukum wilayah Jawa Barat.

READ  Kasrem Resmi Buka Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Oleh kerena itu, Kasus ini patut di gunakan semua stakeholders perlindungan anak sebagai momentum untuk membangun gerakan bersama memutus mata rantai kasus kejahatan seksual yang saat ini telah menjadi fenomena.

Juga sangat menakutkan di wilayah hukum Jawa Barat termasuk di Cimahi, Tasikmalaya, Garut Cianjur, Sukabumi dan di beberapa di Kabupaten lainnya.

Sekaligus hari ini Komnas Perlindungan Anak akan selalu hadir dalam situasi anak-anak terpasung kemerdekaannya.

Dan juga terancam hak hidupnya akibat dari kejahatan – kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat”, pungkasnya.(@gus)

Post Views 329
Tags: Arist Merdeka Sirait Mengecam Keras Kejahatan Seksual dan Penganiayaan
Previous Post

Kodim Blitar Gelar pembinaan WawasanKebangsaan Triwulan I TA. 2020

Next Post

Dandim Madiun Pimpin Sertijab di Makodim

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Dandim Madiun Pimpin Sertijab di Makodim

Dandim Madiun Pimpin Sertijab di Makodim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

15 jam ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

17 jam ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In