• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Bongkar Aksi Pemaksaan di Pabrik HWI, Dua Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Bongkar Aksi Pemaksaan di Pabrik HWI, Dua Pelaku Diamankan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Melalui satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum), aparat berhasil membongkar praktik dugaan pemaksaan disertai ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan industri, tepatnya di Pabrik PT. HWI, Pati.

Operasi ini dilakukan pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wib, Awal kejadian ini bermula dari insiden yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 Wib.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

Saat itu, sebuah truk pengangkut limbah milik inisial AH (38), seorang pengusaha asal Jepara, hendak meninggalkan kompleks pabrik.

Namun, rencana tersebut gagal ketika sekelompok orang, sekitar delapan orang, menghadang truk tersebut tepat di pintu keluar pabrik.

Tak hanya menghadang, kelompok tersebut juga melontarkan ancaman serius kepada sopir truk.”Mereka mengancam akan membakar truk jika sopir tetap nekat keluar dari pabrik,” ujar AKP Heri Dwi Utomo selaku Kasatgas Gakkum Polresta Pati dihadapan tv10newsgroup.com

Ancaman ini membuat sopir terpaksa memundurkan kembali kendaraannya, dan tetap berada di dalam area pabrik.

Dari hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satgas Gakkum. Mereka adalah inisial MN alias KU (60) dan SO (52), keduanya merupakan warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.Menurut AKP Heri Dwi Utomo, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku cukup jelas.

READ  Tidak Toleransi, Kasatlantas Polresta Pati sebut Penindakan Knalpot Brong di Pati

Mereka diduga dengan sengaja menghentikan laju truk agar bisa mendapatkan akses dan mengelola limbah industri yang dibawa kendaraan tersebut.

“Ada dugaan kuat bahwa ini adalah bentuk pemaksaan, demi keuntungan pribadi terkait pengelolaan limbah,” lanjut AKP Heri Dwi Utomo

Aparat turut mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian yang mendukung proses penyidikan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan.

Hukuman atas pasal ini bisa mencapai satu tahun penjara atau lebih, tergantung dari pertimbangan hukum selanjutnya.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada tim Satgas Gakkum atas keberhasilan mereka membongkar kasus ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang merugikan pelaku usaha dan menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan kerja,” kata Kapolresta Pati.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan kejadian serupa. “Silakan gunakan layanan call center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Jika di kemudian hari menemukan aksi pemaksaan atau kekerasan di sekitar anda segera lapor aja.

Polresta Pati menegaskan, operasi semacam ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari strategi besar, dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman di Kabupaten Pati.(@Gus Kliwir)

Post Views 187
Tags: Dua Pelaku
Previous Post

Memikat Penonton, Ratu Ulfa Syifanazia Adreena Jadi Sorotan Pakai Kebaya

Next Post

Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

9 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

12 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In