• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Bowo Setiyadi S.H dan Moh Agus Prasetiyo S.H Desak Polda Jateng Hukum Inisial L dan Sanksi Kode Etik

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 25, 2022
in HUKUM
0
Bowo Setiyadi S.H dan Moh Agus Prasetiyo S.H Desak Polda Jateng Hukum Inisial L dan Sanksi Kode Etik
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Dugaan peristiwa penganiayaan dialami oleh Inisial AK yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial L .”kini telah dilaporkan ke polda jateng dan diterima langsung AKP Sri Angono SH.MH selaku KA. SPKT Polda Jateng.

Laporan tersebut tertuang dalam nomer : LP/B/577/X/2022/SPKT/Polda Jawa Tengah tanggal 14 oktober 2022.” Lanjut,  LAW OFFICE SEGARA bernama Bowo Setiyadi S.H dan Moh Agus Prasetiyo S.H selaku kuasa hukum inisial AK saat diwawncarai awak media, Bowo menjelaskan bahwa laporan ke Polda Jateng ini terkait kode etik yang dilanggar oleh oknum tersebut.

“Kedatangan kami ini terkait ada salah satu oknum polisi berinisial L yang melakukan penganiayaan dan intimidasi sikap arogan terhadap klien kami,” kata Bowo Setiyadi S.H, Senin (24/10/22).

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Oleh karena itu, tentang kejadian kronologi tersebut pada tanggal 21 Mei tahun 2022.” kemudian, korban inisial AK sedang kerja ditoko mas di dipasar karangrayung dan sekitar pukul 10.36 Wib datanglah oknum kapolsek berinisial L lewat, AK pun menyapa dengan berucap ” monggo pak ” namun inisial L tidak membalas sapaan tetapi terus berjalan.

Selang beberapa saat berinisial L kembali dan menghampiri inisial AK selaku korban tiba-tiba menarik kerahnya serta beberapa meter dari tempat korban kerja,kemudian langsung marah marah yang tidak jelas.

Berinisial L berkata ” ngapain mata kamu melotot? kamu tau saya apa tidak? Besar kecil tua muda tau saya semua, Berinisial L adalah seorang anggota ” korban pun menjawab ” saya melotot pak kalau saya salah mohon maaf, bukannya masalah selesai.

READ  Gelar Sidang Lapangan, Dugaan Kuat Ada Oknum BPN

Tetapi justru berinisial L justru memukul kepala inisial AK berulang-ulang dan maka dari kejadian tersebut Inisial AK mengalami luka benjol dikening, dan saat ini sedang dilaporkan di Polda Jateng dan masih tahap sidik,” imbuhnya.

Selain itu, Moh Agus Prasetiyo S.H berharap Polda jateng agar dapat segera memproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku dan supaya jangan ada lagi arogansi dari aparat penegak hukum.

Maka bagi pejabat kepolisian yang melakukan tindakan semena-mena ini. “agar di tindak tegas dan jangan sampai seperti yang sudah-sudah, tak hanya itu. gara-gara oknum polisi berinisial L yang melakukan dugaan tindak pidana dengan seenaknya.

Hal ini membuat citra polisi menjadi buruk.” karena polisi harusnya mengayomi,melayani justru malah memukuli warga sipil”,tegas Moh Agus Prasetiyo S.H selaku kuasa hukum AK.(@Gus)

Post Views 277
Previous Post

Gelar Ops Cipkon Dengan Memeriksa Ranmor

Next Post

FPII Mengecam Keras Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
FPII Mengecam Keras Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

FPII Mengecam Keras Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

2 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In