JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir hari ini mengapresiasi langkah pembentukan posko Kampung Bebas Narkoba
Untuk upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Namun demikian, Agus Kliwir juga mengingatkan bahwa keberadaan posko ini.
Harus dibarengi dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan masing-masing.
Menurutnya, peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Kami mengapresiasi adanya Kampung Bebas Narkoba, tetapi jangan hanya menjadi simbol semata.
Masyarakat harus berani bersinergi dan memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas transaksi barang haram seperti sabu-sabu, ganja, putaw maupun heroin,” ujar Agus Kliwir, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, warga yang mengetahui keberadaan para pengedar di wilayah Kabupaten Pati
Diminta segera melaporkannya kepada Satresnarkoba Polresta Pati. Menurutnya, identitas pelapor harus dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi.
Agus Kliwir juga mengkritik masih maraknya peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
RPPAI menilai, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Jangan sampai kita diam ketika lingkungan sekitar sudah mulai dimasuki para pengedar. Ini adalah musuh bersama, yang harus dilawan demi menyelamatkan anak-anak bangsa,” lanjutnya.
Kami mengajak masyarakat se- Kabupaten Pati untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta berani melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Dengan kerjasama antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Jangan beri ruang bagi para pengedar untuk merusak masa depan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.(red)












