JAKARTA I Fenomena meningkatnya perpisahan rumah tangga di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI)
Menilai banyaknya keluarga yang berujung perceraian, dipicu persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga hadirnya pihak ketiga atau perselingkuhan.
Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Menurutnya, perceraian bukan hanya memutus hubungan suami-istri, tetapi meninggalkan dampak psikologis serius bagi anak.
“Yang paling terdampak adalah anak. Psikisnya terganggu, moral bisa tertekan, depresi bahkan beban mental jangka panjang. Ini yang sering luput dari perhatian,” tegas Agus Kliwir, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, tekanan ekonomi kerap menjadi pemicu utama pertengkaran dalam rumah tangga.
Ketika kebutuhan hidup tidak terpenuhi, konflik mudah terjadi. Situasi tersebut diperparah, jika muncul KDRT atau perselingkuhan yang akhirnya membuat hubungan semakin retak dan sulit dipertahankan.
Agus Kliwir menilai, dalam banyak kasus perceraian, anak menjadi korban yang tidak bersalah.
Mereka harus menghadapi konflik orang tua, perebutan hak asuh, bahkan sengketa warisan yang memperpanjang luka batin.
“Seringkali setelah perceraian, yang terjadi bukan hanya soal pisah, tapi juga konflik berkepanjangan.
Anak melihat orang tuanya saling menyalahkan. Ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang mental mereka,” tambahnya
RPPAI pun meminta agar lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, lebih mengedepankan proses mediasi sebelum memutus perkara perceraian.
Hakim seharusnya tidak terburu-buru menjatuhkan putusan, tanpa menggali secara menyeluruh kronologi persoalan dari kedua belah pihak.
“Mediasi harus benar-benar dimaksimalkan. Jangan mudah memutus perkara. Upayakan dulu rujuk, pahami akar masalahnya. Kadang persoalannya bisa diselesaikan, jika ada pendampingan,” katanya.
RPPAI juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi pasangan yang sedang menghadapi konflik rumah tangga.
Selain itu, edukasi tentang ketahanan keluarga dinilai penting. dalam mencegah perceraian sejak dini.
Peran pemerintah dan lembaga sosial, sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan keluarga, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat.
Program pemberdayaan ekonomi keluarga, konseling pranikah, hingga penyuluhan tentang bahaya KDRT harus terus digencarkan.
“Jangan sampai perceraian menjadi solusi instan. Kita harus menyelamatkan generasi bangsa.
Anak-anak yang tumbuh dalam konflik berisiko mengalami trauma berkepanjangan,” lanjutnya
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir berharap semua pihak, mulai dari keluarga besar, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum, dapat bersinergi menjaga keutuhan rumah tangga.
Sebab, menurutnya keluarga adalah fondasi utama pembentukan karakter anak.“Kalau keluarga rapuh
Masa depan anak terancam. Kita tidak boleh menutup mata terhadap fenomena ini,” tutur Agus Kliwir
Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu perceraian dan dampaknya bagi anak, RPPAI berharap muncul kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan penguatan institusi keluarga di Indonesia.(red)












