• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Enggan Bayar Royalti, Ketum IRW LIRA : Mereka Harus di Pidanakan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024
in NASIONAL
0
Enggan Bayar Royalti, Ketum IRW LIRA : Mereka Harus di Pidanakan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Kisruh tentang pembayaran dan pembagian royalti, Indonesian Royalty Watch (IRW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengatakan perlu adanya penegakan hukum bagi yang tidak mau bayar, baik pidana maupun perdata.

Pengemplang royalti harus dipenjarakan jika tidak mau memenuhi kewajiban sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014.” Statement keras itu disampaikan Ketua Umum IRW LIRA, HM. Jusuf Rizal menanggapi pertanyaan media di Jakarta tentang rendahnya kepatuhan para pengguna lagu

Misalnya Televisi, Hotel, Restauran, Bioskop, dll untuk membayar royalti. Imbasnya dirasakan para pencipta lagu dengan memperoleh royalti yang kecil.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

Menurut pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, selama tidak ada penegakan hukum (Law Enforcement) yang tegas.” maka pengemplang royalti akan terus tinggi. Mereka tidak takut hanya dengan peringatan dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

“Jadi para pengguna lagu yang tidak mau bayar royalti, mereka ibarat pencuri dan perampok hak pencipta lagu. Jadi wajib dipenjarakan karena merugikan pencipta lagu dan melanggar UU Hak Cipta 28 Tahun 2014.” kata Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA dan Ketua LBH LSM LIRA, Selasa (23/1/24).

Dikatakan selama ini banyak pihak menyalahkan LMKN, namun mereka tidak tau memungut royalti itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Ada mafia kartel dan ada juga mafia politik, sehingga LMKN kesulitan secara teknis melakukan pungutan terhadap para pengguna lagu.

Sejauh telusuran IRW LIRA, hotel banyak yang tidak mau bayar. Alasannya karena PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia) menolak.

READ  Kapolda dan Forkopimda Jatim Dampingi Kunker Presiden RI

Kedepan pembayaran royalti kewajiban masing-masing hotel. Tidak ada urusan dengan PHRI. Jika menolak, IRW LIRA bisa proses hukum.

Begitu juga dengan industri televisi masih banyak yang menunggak padahal karena adanya intervensi politik, pembayaran yang kecil masih nunggak. Itu tidak fair. Begitu juga bioskop XXI, menurut informasi enggan membayar royalti.

“Jadi menurut IRW LIRA sudah saatnya LMKN bertindak tegas bagi siapapun yang tidak mau melaksanakan kewajiban sebagaimana ketentuan UU Hak Cipta, somasi, proses hukum dan penjarakan. Baik Pidana maupun Perdata.

Jangan ada lagi toleransi-toleransi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dihadapan awak media.

Berdasarkan catatan redaksi IRW LSM LIRA merupakan wadah pengawasan terhadap pungutan dan pendistribusian royalti yang dibentuk oleh para pencipta lagu dan jurnalis.

IRW merupakan lembaga sayap organisasi LSM LIRA dengan jaringan di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota (Satu-satunya LSM dengan Rekor Muri).(red)

Post Views 245
Previous Post

Edukasi ke Anak Usia Dini, Polwan Cantik : Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Next Post

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Recommended

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

2 hari ago
Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In