PATI,TV10NEWSGROUP.COM | Pendopo kediaman Bupati Pati nonaktif, Sudewo hari ini digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/1/2026).
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sudewo dalam kasus dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tv10newsgroup.com sejumlah penyidik KPK mulai mendatangi Pendopo Kabupaten Pati sekitar pukul 09.30 WIB.
Aktivitas penggeledahan berlangsung cukup lama dan menarik perhatian publik, mengingat lokasi pendopo merupakan pusat kegiatan pemerintahan daerah.
Terpantau di halaman pendopo, empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi berawalan huruf “H” serta satu unit Toyota Innova berwarna putih dengan nomor polisi berawalan “AB” terparkir rapi.
Kendaraan tersebut diduga digunakan oleh tim penyidik KPK, selama proses penggeledahan berlangsung dan Pengamanan di sekitar lokasi dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Pati.
Sejumlah personel tampak berjaga dengan senjata laras panjang, membatasi akses masyarakat dan awak media, agar tidak mendekati area inti penggeledahan.
Aksi penggeledahan oleh penyidik lembaga antirasuah ini berlangsung kurang lebih enam jam dan berakhir sekitar pukul 15.15 WIB
Setelah selesai, para penyidik KPK terlihat keluar melalui pintu samping pendopo, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Menarik perhatian, petugas KPK membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Terlihat dua koper berwarna merah dan biru serta satu kardus yang diduga berisi dokumen maupun data pendukung kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Sejumlah awak media sempat mencoba mengonfirmasi para penyidik KPK saat meninggalkan lokasi.
Namun, tidak ada pernyataan yang diberikan. Tim KPK langsung masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan pendopo tanpa memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.
Sementara itu, Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Pati yang sebelumnya berada di lokasi pendopo, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, Sugiyono menyampaikan bahwa dirinya hanya mengikuti rapat internal.
“Tidak tahu, acaranya hanya rapat. Rapat bahas banjir,” ungkap Sugiyono diruangan kerja dikantor Kominfo Pati
Diketahui sebelumnya, Bupati Pati nonaktif Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Senin (19/1/2026).
Usai diamankan, Sudewo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK kemudian bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Pendopo Kabupaten Pati, guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
Penggeledahan ini semakin menegaskan keserisan KPK dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi jual beli jabatan, yang mencederai tata kelola pemerintahan di daerah.(red)










