• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026
in HUKUM, NASIONAL
0
Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera memanggil delapan orang koordinator kecamatan (Korcam) yang dikenal sebagai “Tim 8”.

Persiapan pemanggilan ini terkait dugaan praktik pengondisian dan pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes) dengan tarif bervariasi

Mulai dari Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Informasi tersebut mengemuka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Oktober 11, 2026
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Oktober 7, 2026
Silaturahmi di Makassar, Tim Work H. Syamsul Alam Perkuat Kekompakan

Silaturahmi di Makassar, Tim Work H. Syamsul Alam Perkuat Kekompakan

Oktober 6, 2026

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah jabatan perangkat desa yang kosong mencapai sekitar 601 posisi.

Kekosongan tersebut tersebar di 401 desa dan lima kelurahan wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pengondisian dengan dalih memperlancar proses pengisian jabatan perangkat desa.

Dalam perkara ini, sejumlah kepala desa (kades) diduga ikut terlibat dalam proses pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Mereka disebut berinisial S, S, A, I, Y, P, A, dan S. Peran para kades ini masih terus didalami oleh penyidik KPK, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka, dan aliran dana yang terkumpul.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan dalam mencocokkan identitas anggota “Tim 8” yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam praktik pemerasan ini

Hal ini disampaikan Asep dalam konferensi pers di Jakarta. “Kesulitan, iya. Jadi di lapangan itu kan kita enggak tahu nih, ini siapa? Baru tahu.

Ini orangnya bupati, apa namanya? Oknum bupati, ini ‘Tim 8’,” ujar Asep Guntur Rahayu saat diwawancarai wartawan di kantor Merah Putih KPK.

Menurutnya, keterangan para saksi masih terus dikonfirmasi, untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.

KPK menilai, praktik pengumpulan uang tersebut tidak hanya bersifat sukarela, melainkan diduga disertai unsur paksaan dan ancaman.

Para calon perangkat desa disebut diintimidasi dengan pernyataan bahwa mereka tidak akan mendapatkan pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya

Apabila tidak mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Ancaman tersebut membuat sejumlah calon perangkat desa terpaksa memenuhi permintaan, meski harus mengumpulkan dana dalam jumlah besar.

KPK kini menelusuri sumber dana yang digunakan para caperdes, termasuk kemungkinan adanya pinjaman atau penjualan aset demi memenuhi setoran tersebut.

Pemanggilan terhadap “Tim 8” Korcam dinilai penting, untuk mengurai peran jaringan di tingkat kecamatan hingga desa.

KPK menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai penerima, perantara, maupun pihak yang memerintahkan praktik tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pemerintahan desa. KPK mengimbau masyarakat, khususnya para calon perangkat desa

Untuk berani melapor, apabila mengalami pemerasan atau pungutan liar dalam proses rekrutmen.

Lembaga antirasuah memastikan perlindungan bagi pelapor, serta berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.(red)

Post Views 409
Tags: #KPK #Calon
Previous Post

Chandra Resmi Jadi Plt Bupati Pati, Taj Yasin Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Next Post

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Recommended

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

2 hari ago
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

3 hari ago

Trending

Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

4 hari ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

6 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

6 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

3 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

1 minggu ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In