• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026
in HUKUM, NASIONAL
0
Dugaan Pemerasan Caperdes, KPK Segera Panggil “Tim 8”
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera memanggil delapan orang koordinator kecamatan (Korcam) yang dikenal sebagai “Tim 8”.

Persiapan pemanggilan ini terkait dugaan praktik pengondisian dan pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes) dengan tarif bervariasi

Mulai dari Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Informasi tersebut mengemuka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga

Pewarta Independen, Pilar Kebenaran di Tengah Arus Informasi Digital

Pewarta Independen, Pilar Kebenaran di Tengah Arus Informasi Digital

Februari 16, 2026
SMSI Bangun Pusat Literasi Nasional, Museum Media Siber Jadi Rumah Sejarah Pers Digital

SMSI Bangun Pusat Literasi Nasional, Museum Media Siber Jadi Rumah Sejarah Pers Digital

Februari 14, 2026
Dari Anak Desa ke Panggung Nasional, Agus Kliwir Ukir Jejak Emas Jurnalistik dan Perlindungan Perempuan-Anak

Dari Anak Desa ke Panggung Nasional, Agus Kliwir Ukir Jejak Emas Jurnalistik dan Perlindungan Perempuan-Anak

Februari 14, 2026

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah jabatan perangkat desa yang kosong mencapai sekitar 601 posisi.

Kekosongan tersebut tersebar di 401 desa dan lima kelurahan wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pengondisian dengan dalih memperlancar proses pengisian jabatan perangkat desa.

Dalam perkara ini, sejumlah kepala desa (kades) diduga ikut terlibat dalam proses pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Mereka disebut berinisial S, S, A, I, Y, P, A, dan S. Peran para kades ini masih terus didalami oleh penyidik KPK, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka, dan aliran dana yang terkumpul.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan dalam mencocokkan identitas anggota “Tim 8” yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam praktik pemerasan ini

Hal ini disampaikan Asep dalam konferensi pers di Jakarta. “Kesulitan, iya. Jadi di lapangan itu kan kita enggak tahu nih, ini siapa? Baru tahu.

Ini orangnya bupati, apa namanya? Oknum bupati, ini ‘Tim 8’,” ujar Asep Guntur Rahayu saat diwawancarai wartawan di kantor Merah Putih KPK.

Menurutnya, keterangan para saksi masih terus dikonfirmasi, untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.

KPK menilai, praktik pengumpulan uang tersebut tidak hanya bersifat sukarela, melainkan diduga disertai unsur paksaan dan ancaman.

Para calon perangkat desa disebut diintimidasi dengan pernyataan bahwa mereka tidak akan mendapatkan pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya

Apabila tidak mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Ancaman tersebut membuat sejumlah calon perangkat desa terpaksa memenuhi permintaan, meski harus mengumpulkan dana dalam jumlah besar.

KPK kini menelusuri sumber dana yang digunakan para caperdes, termasuk kemungkinan adanya pinjaman atau penjualan aset demi memenuhi setoran tersebut.

Pemanggilan terhadap “Tim 8” Korcam dinilai penting, untuk mengurai peran jaringan di tingkat kecamatan hingga desa.

KPK menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai penerima, perantara, maupun pihak yang memerintahkan praktik tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pemerintahan desa. KPK mengimbau masyarakat, khususnya para calon perangkat desa

Untuk berani melapor, apabila mengalami pemerasan atau pungutan liar dalam proses rekrutmen.

Lembaga antirasuah memastikan perlindungan bagi pelapor, serta berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.(red)

Post Views 123
Tags: #KPK #Calon
Previous Post

Chandra Resmi Jadi Plt Bupati Pati, Taj Yasin Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Next Post

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Recommended

Risma Adhi Chandra Gaungkan Kepemimpinan Berakar Budaya dan Moral

Risma Adhi Chandra Gaungkan Kepemimpinan Berakar Budaya dan Moral

22 menit ago
Pewarta Independen, Pilar Kebenaran di Tengah Arus Informasi Digital

Pewarta Independen, Pilar Kebenaran di Tengah Arus Informasi Digital

12 jam ago

Trending

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

2 hari ago
Keris Tersakti di Pulau Jawa, Antara Mitos, Sejarah dan Energi Spiritual

Keris Tersakti di Pulau Jawa, Antara Mitos, Sejarah dan Energi Spiritual

19 jam ago

Popular

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

4 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

4 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

2 minggu ago
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Dibawa ke Jakarta

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Dibawa ke Jakarta

4 minggu ago
Aksi Nyata PP Polri, AKBP Purn. Nyamin : Korban Banjir Terima Bantuan Sembako

Aksi Nyata PP Polri, AKBP Purn. Nyamin : Korban Banjir Terima Bantuan Sembako

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In