PATI – Gelombang penolakan warga terhadap rencana berdirinya Yonif TP di kawasan hutan KHDPK wilayah Pati Utara terus menguat.
Sejumlah kelompok tani hutan bersama masyarakat Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti dan Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak hari ini menyuarakan kritik keras
Karena lahan yang direncanakan disebut menjadi sumber penghidupan utama warga. penolakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar oleh LPHD Alas Tepi Nyawiji yang diketuai Kepala Desa Dumpil sekaligus Koordinator Semut Ireng, Sudarmadi.
Aksi itu juga melibatkan Ketua Kelompok Tani Hutan Ragas Rejo, Selamet, serta Ketua Sinatah Berkah, Abdul Manan.
Mereka menolak adanya pembangunan Yonif TP di lahan KHDPK Pati Utara yang disebut sudah terbit PIAP (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial).
Kegiatan penolakan tersebut berlangsung di hadapan warga serta sejumlah unsur pemerintah dan keamanan, di antaranya Suyanto, petinggi Desa Gesengan, Wakapolsek Cluwak, Danramil Cluwak, serta pihak Kecamatan Cluwak yang diwakili staf kecamatan, Sabtu (18/4/2026).
Dalam forum itu, warga menyampaikan bahwa lahan hutan yang masuk program KHDPK sejatinya telah diajukan menjadi hutan sosial oleh kelompok tani hutan.
Mereka menilai langkah itu merupakan upaya legal masyarakat, agar bisa mengelola kawasan hutan secara sah. demi menopang ekonomi keluarga
“Ini lahan yang setiap hari dipakai masyarakat untuk kebutuhan hidup. kalau dialihkan untuk Yonif TP, warga kehilangan ruang ekonomi,” ungkap salah satu perwakilan petani dalam forum tersebut.
Namun, situasi memanas ketika muncul sorotan terhadap sikap Kepala Desa Gesengan. di hadapan warga disebut sempat menyampaikan apresiasi dan mendukung gerakan penolakan.
Akan tetapi setelah acara selesai, ia justru meminta masyarakat agar melakukan aksi penolakan di luar wilayah Desa Gesengan.
Sikap tersebut menuai kritik dari warga yang menilai terdapat perbedaan prinsip di antara pemerintah desa.
Warga menegaskan bahwa sikap Kades Dumpil, Sudarmadi dinilai lebih konsisten memperjuangkan aspirasi petani yang menolak keberadaan Yonif TP di lahan tersebut.
“Kalau memang mendukung, harusnya satu suara. Jangan di depan mendukung, setelah itu malah menyuruh warga bergerak keluar wilayah,” kata seorang warga dengan nada kecewa.
Warga menilai lahan KHDPK bukan sekadar kawasan hutan biasa, melainkan ruang hidup masyarakat
Yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi harian, mulai dari bertani, berkebun, hingga aktivitas pengelolaan hutan sosial.
Masyarakat pun mendesak pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi petani. mereka meminta agar rencana pendirian Yonif TP dibatalkan.
Lahan tersebut tetap diprioritaskan untuk program perhutanan sosial sesuai pengajuan kelompok tani hutan.(red)











