PATI – Aksi penolakan pembangunan Yonif TP di kawasan KHDPK Pati Utara berlangsung panas. Selain mengkritik rencana pemerintah
Warga juga menyoroti sikap Kepala Desa Gesengan yang dinilai tidak konsisten, dalam mendukung gerakan penolakan.
Penolakan disampaikan kelompok tani hutan bersama masyarakat Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti dan Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak dalam forum terbuka yang digelar LPHD Alas Tepi Nyawiji, Sabtu (18/4/2026).
LPHD tersebut dipimpin Kepala Desa Dumpil sekaligus Koordinator Semut Ireng, Sudarmadi. Dalam aksi itu hadir Ketua Kelompok Tani Hutan Ragas Rejo, Selamet, serta Ketua Sinatah Berkah, Abdul Manan.
Mereka menolak pembangunan Yonif TP di lahan KHDPK Pati Utara yang disebut sudah terbit PIAP (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial).
Sudarmadi menyebut lahan tersebut telah diajukan menjadi hutan sosial, sebagai langkah legal masyarakat untuk mengelola hutan secara sah.
“Ini bukan sekadar hutan. Ini sumber hidup masyarakat. Kalau dipakai Yonif TP, petani kehilangan penghasilan,” kata Sudarmadi, koordinator semut ireng kepada wartawan
Forum itu juga dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, termasuk petinggi Desa Gesengan Suyanto, Wakapolsek Cluwak, Kapten Karjoko, Danramil Cluwak, serta perwakilan Kecamatan Cluwak.
Namun situasi memanas, ketika warga menyoroti sikap Kepala Desa Gesengan yang disebut sempat mendukung penolakan saat berada di hadapan warga.
Akan tetapi setelah acara selesai, ia justru meminta masyarakat melakukan aksi penolakan di luar wilayah Desa Gesengan.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan warga. mereka menilai ada perbedaan prinsip di antara pemerintah desa yang seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat secara satu suara.
“Kalau memang mendukung, harusnya satu suara. Jangan di depan mendukung, setelah itu malah menyuruh warga bergerak keluar wilayah,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Sikap Kades Dumpil, Sudarmadi dianggap lebih konsisten dalam memperjuangkan aspirasi petani.
Mereka menilai pemerintah harus jelas berpihak, karena lahan KHDPK selama ini menjadi ruang hidup masyarakat untuk bertani, berkebun dan pengelolaan hutan sosial.
Masyarakat pun mendesak pemerintah membatalkan rencana pembangunan Yonif TP, dan memprioritaskan lahan tersebut.
Untuk program perhutanan sosial sesuai pengajuan kelompok tani hutan”, pungkasnya.(red)










