• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Gelar Pasukan, Kapolres Kudus sebut Pentingnya Keselamatan Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2024
in BREAKING
0
Gelar Pasukan, Kapolres Kudus sebut Pentingnya Keselamatan Lalu Lintas
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Polres Kudus melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto yang berlangsung di halaman Apel Polres setempat, Sabtu (2/3/2024).

Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang dilaksanakan setiap tahun nya. Kalender operasi keselamatan lalu lintas tahun 2024 jatuh pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, guna untuk menertibkan lalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan idul Fitri 1445 H di tahun 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, turun 11% atau (86.176 pelanggaran).

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

Sementara itu, jumlah teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau (121.170 teguran)”, kata AKBP Dydit Dwi Susanto dihadapan awak media.

Dalam Amanat Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi yang dibacakan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Hal itu penting demi mewujudkan kamseltibcarlantas menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H , sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

“Tujuannya agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres Kudus.

READ  Kades dan Camat Terima Pengarahan, Inilah Pesan Bupati Pati

Operasi dengan mengusung tema, ‘Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju’ ini mengedepankan giat preemtif, preventif disertai gakkum dengan humanis dan edukatif.

Lanjut Kapolres Kudus, apabila kerjasama antara TNI/Polri, pemerintah setempat, bersama masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Dalam apel gelar pasukan ini, perwakilan pelajar, mahasiswa dan komunitas Ojek juga membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang dilanjutkan penyematan PIN pelopor keselamatan berlalulintas oleh Kapolres Kudus.

Mereka berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Selain itu, mereka bersedia untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan”, tegas AKBP Dydit Dwi Susanto.(red)

Post Views 207
Previous Post

Jalan Khusus Pertanian Segera Diperbaiki, DPUTR Pati sebut 11,2 Milyar

Next Post

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aliansi Rakyat Gelar Aksi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aliansi Rakyat Gelar Aksi

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aliansi Rakyat Gelar Aksi

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In