• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Gus Yazid Basayban Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara di Cilacap

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
Gus Yazid Basayban Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara di Cilacap
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional

Resmi ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di kediamannya yang berada di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025).

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi penjualan aset tanah milik negara di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga

Empati Korban Bencana, Kapolres Rembang : Tidak Ada Kembang Api di Momen Nataru

Empati Korban Bencana, Kapolres Rembang : Tidak Ada Kembang Api di Momen Nataru

Desember 23, 2025
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Desember 22, 2025
Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

Peduli Alam dan Generasi Mendatang, Polsek Kayen Hijaukan Alas Jurang Nganten

Desember 19, 2025

Penangkapan Gus Yazid merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus besar yang tengah ditangani Kejagung, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak penting.

Dalam proses persidangan sebelumnya, Gus Yazid telah memberikan kesaksian yang menjadi sorotan publik, karena mengungkap aliran dana dalam jumlah fantastis.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Gus Yazid mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro.

Uang pertama yang diterima Gus Yazid disebut sebesar Rp 2 miliar, kemudian disusul enam kali penerimaan berikutnya dengan total keseluruhan mencapai Rp18 miliar.

Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengungkap bahwa dirinya menerima uang tunai berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dari Novita, yang merupakan istri Letjen TNI Widi Prasetijono.

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan adanya rangkaian transaksi mencurigakan, yang kini diselidiki penyidik sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang.

Usai diamankan di Bekasi, Gus Yazid langsung dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

READ  Kapolsek Baturiti Pimpin Evakuasi Bambu Tumbang

Berdasarkan pantauan di lokasi, wajah Gus Yazid tampak muram saat digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat.

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya membongkar

Secara menyeluruh praktik korupsi dan pencucian uang yang merugikan keuangan negara, khususnya terkait penguasaan penjualan aset tanah negara di Cilacap.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang terlibat.

Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar salah satu sumber di lingkungan penegak hukum.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena melibatkan aset negara bernilai besar serta dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut, secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Yazid masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Jawa Tengah.

Penyidik Kejagung terus mendalami dokumen transaksi keuangan, keterangan saksi, serta bukti pendukung lain dalam guna memperkuat konstruksi perkara.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dan pencucian uang tanpa pandang bulu.

Kasus Gus Yazid menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan kejahatan keuangan negara terus berjalan secara serius dan berkelanjutan.(red)

Post Views 7
Tags: #Cilacap #Gus
Previous Post

Empati Korban Bencana, Kapolres Rembang : Tidak Ada Kembang Api di Momen Nataru

Redaksi

Redaksi

Recommended

Gus Yazid Basayban Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara di Cilacap

Gus Yazid Basayban Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara di Cilacap

2 jam ago
Empati Korban Bencana, Kapolres Rembang : Tidak Ada Kembang Api di Momen Nataru

Empati Korban Bencana, Kapolres Rembang : Tidak Ada Kembang Api di Momen Nataru

1 hari ago

Trending

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

2 hari ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

6 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

1 minggu ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

2 hari ago
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

6 hari ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Kinerja Polresta Pati Makin Disorot Positif, Agus Kliwir : Pelayanan Publik Semakin Presisi

3 minggu ago
Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In