• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Gus Yazid Basayban Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara di Cilacap

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
Gus Yazid Basayban Ditangkap Kejagung, Diduga Terlibat TPPU Kasus Korupsi Aset Negara di Cilacap
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban, seorang praktisi pengobatan tradisional

Resmi ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di kediamannya yang berada di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025).

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi penjualan aset tanah milik negara di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Februari 4, 2026
Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Februari 3, 2026
Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Februari 3, 2026

Penangkapan Gus Yazid merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus besar yang tengah ditangani Kejagung, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak penting.

Dalam proses persidangan sebelumnya, Gus Yazid telah memberikan kesaksian yang menjadi sorotan publik, karena mengungkap aliran dana dalam jumlah fantastis.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Gus Yazid mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono, yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro.

Uang pertama yang diterima Gus Yazid disebut sebesar Rp 2 miliar, kemudian disusul enam kali penerimaan berikutnya dengan total keseluruhan mencapai Rp18 miliar.

Tak hanya itu, Gus Yazid juga mengungkap bahwa dirinya menerima uang tunai berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dari Novita, yang merupakan istri Letjen TNI Widi Prasetijono.

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan adanya rangkaian transaksi mencurigakan, yang kini diselidiki penyidik sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang.

Usai diamankan di Bekasi, Gus Yazid langsung dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

READ  Koramil 080206 Sosialisasi Pencegahan Covid19

Berdasarkan pantauan di lokasi, wajah Gus Yazid tampak muram saat digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat.

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya membongkar

Secara menyeluruh praktik korupsi dan pencucian uang yang merugikan keuangan negara, khususnya terkait penguasaan penjualan aset tanah negara di Cilacap.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang terlibat.

Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar salah satu sumber di lingkungan penegak hukum.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena melibatkan aset negara bernilai besar serta dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut, secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Yazid masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Jawa Tengah.

Penyidik Kejagung terus mendalami dokumen transaksi keuangan, keterangan saksi, serta bukti pendukung lain dalam guna memperkuat konstruksi perkara.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dan pencucian uang tanpa pandang bulu.

Kasus Gus Yazid menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan kejahatan keuangan negara terus berjalan secara serius dan berkelanjutan.(red)

Post Views 130
Tags: #Cilacap #Gus
Previous Post

Empati Korban Bencana, Kapolres Rembang : Tidak Ada Kembang Api di Momen Nataru

Next Post

Polsek Dukuhseti Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyutowo, Pelaku Diamankan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Dukuhseti Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyutowo, Pelaku Diamankan

Polsek Dukuhseti Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyutowo, Pelaku Diamankan

Recommended

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

3 hari ago
Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

3 hari ago

Trending

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

5 hari ago
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

5 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

4 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

3 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

5 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In