• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Kapolri : Sikat Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Buronan Kelas Kakap

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 17, 2020
in HUKUM
0
Kapolri : Sikat Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Buronan Kelas Kakap
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Belum lama ini, negara kita tercinta Indonesia, telah menunjukkan suatu keberhasilan dalam penegakkan hukum. Hal tersebut dilakukan oleh jajaran Kepolisian, melalui unit Bareskrim Polri atas perintah Kapolri sesuai dengan persetujuan Presiden RI. JAKARTA (16/10/20).

Bareskrim Polri menuntaskan kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kasus tersebut ternyata ada dua pihak internal polri yang memberikan kemudahan bagi Djoko Tjandra, Ada dua jenderal polisi yang terlibat kemudian dijadikan tersangka oleh Bareskrim.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, bahwa penuntasan kasus tersebut merupakan komitmen Polri untuk berbenah dan membersihkan Internal Polri masa depan, sehingga penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum, sekaligus upaya pembersihan di tubuh Polri. Kami transparan tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat,” Kata Sang Jendral bintang 4.

Baca Juga

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

Polisi Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp 34,2 Miliar

September 15, 2025
Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

Wanita di Tuban Rekayasa Begal, Demi Tutupi Cicilan Motor

September 15, 2025

Berkaitan dengan itu pula, kata seorang mantan Kapolda Metro Jaya menegaskan, bahwa siapa saja yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra (DT), baik itu jenderal atau perwira lainnya, tentu semua akan ditindak secara tegas sesuai Undang – Undang yang berlaku, artinya Polri tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang terlibat.

Pada pelimpahan tahap II tersebut, unit Bareskrim Polri dari anggota penyidik sudah menyerahkan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke tingkat kejaksaan. Dengan demikian, mereka tentunya akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan sesuai hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

READ  Tindak Tegas Ormas Langgar Hukum, Tidak Boleh Berdiri di Atas Negara

Kasus tentang suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Mengenai kasus ini pula, pihak Polri secara khusus Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka utama.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mengusut tuntas bilamana didalam tubuh Polri memang ada oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Jendral bintang 3 tersebut yang akrab dipanggil Listyo menekankan, bahwa siapa saja nantinya yang terlibat tidak akan segan – segan diberikan hukuman yang tegas, disamping itu juga seluruh jajaran reserse yang tidak mendukung program ini dipersilakan untuk mengundurkan diri. “Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dalam membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya oleh masyarakat, bangsa serta Negara. Komitmen itu bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.

Komjen Listyo pun membuktikan komitmennya untuk tak pandang bulu mengusut semua yang terlibat meskipun itu kawan satu angkatannya. Dalam hal ini seperti Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akpol 1991 yang merupakan satu angkatan bersama Listyo.

Tidak hanya berhenti di situ saja, pengembangan dari kasus surat jalan palsu itu menjadi pintu masuk Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya dugaan suap di balik penghapusan red notice ke Djoko Tjandra. Terkait kasus suap penghapusan red notice tersebut Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo sebagai terduga penerima suap. Lalu muncul kemudian Tommy Sumardi serta Djoko Tjandra selaku pemberi suap kepada beliau berdua ( NB dan PU ). Bersama ini pula Irjen Napoleon sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan Praperadilan. Namun, hal itu kandas setelah gugatannya ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

READ  4 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pati

Bareskrim Polri pun telah melakukan penahanan terhadap Napoleon dan Tommy Sumardi. Hal itu dilakukan guna keperluan proses pelimpahan tahap ke II. Hingga sampai hari ini dua perkara tersebut yang sempat menjadi sorotan publik telah memasuki proses pembuktian di meja hijau.

Sehingga sesuai dengan perintah dan petunjuk kapolri, maka dengan ini Polri berupaya menyelesaikan seluruh pemberkasan yang diperlukan oleh kejaksaan, sehingga secara transparan dan profesional Polri kedepan mampu dan bersikap tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat penegak hukum di Indonesia.(@Rahmad).

Post Views 277
Previous Post

Tidak Hadirnya Kapolda Temui Massa Aksi, Inilah Kata Kabid Humas

Next Post

Sroto Sokaraja

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Sroto Sokaraja

Sroto Sokaraja

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In