JEPARA – Misteri penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, akhirnya mulai menemui titik terang.
Polres Jepara mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian pemuda berinisial ARS yang ditemukan tewas, dengan luka serius di bagian tubuhnya.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026), yang dipimpin Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim, AKP M. Faizal Wildan.
Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 30 November 2025. Saat itu, saksi berinisial N terbangun untuk melaksanakan salat subuh dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur.
Bersama warga sekitar, saksi kemudian melakukan pencarian di lingkungan sekitar rumah.
Pencarian tersebut berakhir dengan penemuan jasad ARS di area persawahan rumput gajah di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka robek yang mengundang tanda tanya besar terkait penyebab kematiannya.
Hasil autopsi yang dilakukan dokter ahli forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., mengungkap bahwa korban meninggal akibat luka senjata tajam
Pada bagian leher yang menyebabkan putusnya pembuluh nadi leher kiri, serta tenggorokan. Kondisi itu memicu perdarahan hebat yang berujung pada kematian korban.
Selain luka fatal di leher, tim forensik juga menemukan luka iris pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan penyidik. Dari lokasi kejadian
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban serta dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini.
Kedua senjata tajam itu, kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan laboratorium forensik. Polres Jepara juga telah melakukan pendekatan
Scientific Crime Investigation melalui autopsi psikologis dan pelacakan digital terhadap handphone korban.
Hasil analisis ilmiah tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti pendukung, dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian ARS.
Penyidik berharap masyarakat yang mengetahui informasi tambahan terkait kasus tersebut dapat segera menyampaikan kepada kepolisian.
Informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bahan pendalaman, guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum atas kasus yang sempat menggegerkan warga Jepara itu.(red)









