SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S. Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir
Hari ini menegaskan pentingnya keterbukaan publik dan selektivitas pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama publikasi dengan perusahaan pers.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan daerah, sekaligus upaya menjaga profesionalisme pers di wilayah Jawa Tengah.
Agus Kliwir secara terbuka meminta Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.MK dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra
Agar lebih selektif dan berhati-hati dalam proses kerjasama publikasi media dengan instansi pemerintah.
Menurutnya, masih ditemukan perusahaan pers yang belum memenuhi standar legalitas sesuai ketentuan Dewan Pers, namun tetap dilibatkan dalam kerjasama publikasi menggunakan anggaran negara.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik secara etika, administrasi, maupun hukum.
“Kerjasama publikasi itu menggunakan anggaran negara. Maka sudah seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Jangan sampai anggaran publik justru mengalir ke perusahaan media yang legalitasnya tidak jelas,” ujar Agus Kliwir, Selasa (3/2/2026).
Ia menekankan, media yang layak menjalin kerjasama dengan pemerintah adalah perusahaan pers yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers, baik melalui organisasi perusahaan pers maupun organisasi wartawan yang telah terverifikasi.
Hal ini, lanjutnya, penting untuk menjaga marwah pers nasional, dan menjamin kemerdekaan pers yang bertanggungjawab.
Agus Kliwir menilai, keberadaan media yang tidak memenuhi standar Dewan Pers dapat merusak ekosistem pers yang sehat.
Selain itu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, khususnya terkait penggunaan anggaran publik yang rawan menjadi temuan audit.
“Di sinilah kami mengajak Gubernur Jateng, Plt Bupati Pati, serta Dinas Kominfo di seluruh wilayah Jawa Tengah, agar benar-benar selektif.
Verifikasi administrasi, legalitas perusahaan pers, hingga rekam jejak media harus menjadi syarat utama sebelum menjalin kerjasama,” lanjutnya.
Lebih jauh, Agus Kliwir juga menekankan pentingnya peran lembaga negara dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publikasi pemerintah.
Agus Kliwir menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman Republik Indonesia harus hadir secara aktif, untuk memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Ayo kita awasi bersama. BPK dan Ombudsman harus hadir mengawal anggaran pemerintah, supaya benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan untuk kepentingan publik,” katanya.
Menurut Agus Kliwir, media yang profesional dan terverifikasi justru akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan edukatif.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, maupun insan pers dapat terus terjaga.
Dia berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Pati dan pemerintah daerah wilayah Jawa Tengah semakin terbuka, transparan, dan konsisten dalam membangun kerjasama
Dengan media yang kredibel, demi mendukung pembangunan daerah, serta menjaga demokrasi yang sehat.
“Pers yang profesional adalah pilar demokrasi. Jika dikelola dengan benar, kolaborasi pemerintah dan media akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Agus Kliwir.(red)












