SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan pentingnya peran SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers
Dalam memastikan profesionalitas perusahaan media, khususnya dalam kerjasama publikasi yang menggunakan anggaran negara, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, masih banyak pihak, baik instansi pemerintah, TNI, maupun Polri yang menjalin kerjasama publikasi tanpa memastikan kelayakan perusahaan pers yang diajak bermitra.
Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan, mulai dari penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, hingga munculnya media abal-abal yang hanya mengejar keuntungan.
“Konstituen Dewan Pers adalah organisasi pers yang diakui resmi, dan punya peran strategis dalam membangun ekosistem pers yang sehat.
Salah satunya SMSI yang menjadi konstituen bagi perusahaan pers,” tegas Agus Kliwir dikonfirmasi wartawan
Ia menjelaskan bahwa konstituen Dewan Pers terbagi dalam dua kelompok utama, yakni organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
SMSI sendiri berada pada posisi strategis sebagai organisasi perusahaan pers yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Dalam pernyataannya, Agus Kliwir menyampaikan kritik terbuka terhadap pola kerjasama publikasi yang selama ini masih dilakukan secara asal-asalan tanpa filter profesional.
“Padahal, publikasi yang menggunakan anggaran negara seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan pers yang jelas legalitasnya, memiliki struktur redaksi, serta memenuhi standar jurnalistik.
“Kalau anggaran publikasi berasal dari uang negara, maka harus jelas media yang menerima itu benar-benar layak.
Tidak bisa asal tunjuk, apalagi sekadar. karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, SMSI harus ditempatkan sebagai garda depan dalam membantu pemerintah, TNI, dan Polri
SMSI menilai apakah suatu perusahaan media benar-benar lolos lisensi dan verifikasi sesuai standar Dewan Pers.
Agus Kliwir menyebut bila kerjasama publikasi tidak melibatkan organisasi konstituen seperti SMSI
Maka potensi penyimpangan semakin besar. Selain merugikan negara, hal tersebut juga merusak citra pers nasional
Karena masyarakat akan sulit membedakan media profesional, dan media yang hanya dibuat untuk kepentingan proyek.
“SMSI bukan hanya organisasi, tapi benteng moral perusahaan pers. Kerjasama publikasi harus melibatkan SMSI agar semua jelas, terukur, dan profesional,” pungkasnya.(red)











