• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Knalpot Brong Diamankan Polisi, Segini Jumlahnya

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 7, 2024
in BREAKING
0
Knalpot Brong Diamankan Polisi, Segini Jumlahnya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Polres Kudus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan tehnik jalan atau brong.

Hasilnya, ratusan sepeda motor dengan knalpot brong disita Satlantas Polres Kudus. Ini merupakan hasil penindakan selama lima hari, dari tanggal 1 – 5 Januari 2024.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyatakan, sebanyak 546 knalpot brong dilakukan penindakan anggota Satlantas Polres Kudus.

Baca Juga

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Juni 8, 2026

“Knalpot brong yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil penindakan selama lima hari,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Sabtu (6/1/2024).

Menurutnya, data tersebut akan terus bertambah, karena anggota yang di lapangan masih melakukan hunting terkait knalpot brong.

“Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system, yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan,” imbuhnya.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut AKP I Putu Asti, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus, sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih diintensifkan.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan dan untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong.“Hal ini tujuannya agar Kabupaten Kudus Zero knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Kudus dihadapan awak media.

Ia mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suaranya yang bising. “selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dan ke sekolahan.

Berdasarkan data, penggunaan motor yang menggunakan knalpot brong itu masih kalangan remaja. “Dominasi yang menggunakan knalpot brong ini remaja, jarang yang orang tua. Kecuali, dia pakai motor anaknya. Itu pun jarang,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 331
Previous Post

Ciptakan Wilayah Aman, Polres Kudus Musnahkan 427 Knalpot Bising atau Brong

Next Post

Bagikan Sembako dan Sumur Bor Diresmikan Kapolri

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bagikan Sembako dan Sumur Bor Diresmikan Kapolri

Bagikan Sembako dan Sumur Bor Diresmikan Kapolri

Recommended

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

2 hari ago
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

2 hari ago

Trending

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

6 hari ago
Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

4 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

4 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

6 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In