• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Komnas PA Jateng Hari Ini MoU Kerjasama Dengan Dinas Sosial

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 28, 2020
in Berita Terkini
0
Komnas PA Jateng Hari Ini MoU Kerjasama Dengan Dinas Sosial
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG,TV10Newsgroup.com – Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Tengah dan Kepala dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah  hari ini  telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama perlindungan anak.

Tentang isi MoU ini yang berisi membangun kemitraan strategis dalam program pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi sosial anak, Senin (27/7/20).

Sementara ini, sekertaris Komnas PA Jawa Tengah mengatakan bahwa nota kerja sama ini dibuat sesuai arahan Menteri Sosial, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

September 10, 2026
Pemkab Jepara Perkuat Strategi Hadapi Kekeringan, Rp4,2 Miliar Disiapkan

Pemkab Jepara Perkuat Strategi Hadapi Kekeringan, Rp4,2 Miliar Disiapkan

September 9, 2026
Peduli Warga Kekeringan, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Didukung Polresta, DPRD, Pemkab dan Kodim Salurkan 20 Tangki Air

Peduli Warga Kekeringan, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Didukung Polresta, DPRD, Pemkab dan Kodim Salurkan 20 Tangki Air

September 9, 2026

“Tujuannya untuk kebijakan program dalam pemberian perlindungan dan pendampingan sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus,” kata Sekertaris Komnas PA Jawa Tengah Saat diwawancarai Awak Media TV10Newsgroup.com dikantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang beralamat Jl. Pahlawan No.12 Semarang.

Rahma Aulia SH.M.H menyebut ada lima poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini, yakni memelihara, meningkatkan serta mengembangkan tugas dan tanggung jawab bersama dalam hal perlindungan anak di Indonesia untuk upaya pencegahan dan deteksi dini melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Kemudian, ada juga tentang respon cepat terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak di berbagai daerah hingga program konseling,” jelas Rahma Aulia SH.M.H.

Disinilah, Kepala dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Sekertaris Komnas PA Jawa Tengah bersepakat akan segera membahas dan menyusun Peraturan Kerja Sama (PKS) antara dua pihak yang berada diwilayah kabupaten /kota.

“Dalam PKS itu akan diatur mekanisme eksekusinya, diantaranya soal keterlibatan Komnas  Perlindungan Anak di daerah sebagai mitra strategis pemerintah.

Dalam kerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak daerah untuk tentang gerakan perlindungan anak dan penanganan berbagai kasus anak, advokasi, sosialisasi, deteksi dini, dan respon terhadap kasus. “Termasuk dalam penangananan anak dalam situasi kedaruratan,” pungkasnya.(@gus)

Post Views 458
Tags: Komnas PA Jateng Hari Ini MoU Kerjasama Dengan Dinas Sosial
Previous Post

Kapolri Hari Ini Pembukaan Kejurnas Menembak Kapolri Cup 2020

Next Post

Satgas 641 Terima Kunjungan Kerja Kabinda Kalbar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satgas 641 Terima Kunjungan Kerja Kabinda Kalbar

Satgas 641 Terima Kunjungan Kerja Kabinda Kalbar

Recommended

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

4 jam ago
Pemkab Jepara Perkuat Strategi Hadapi Kekeringan, Rp4,2 Miliar Disiapkan

Pemkab Jepara Perkuat Strategi Hadapi Kekeringan, Rp4,2 Miliar Disiapkan

21 jam ago

Trending

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

4 hari ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

5 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

4 minggu ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

4 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

4 minggu ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In