• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Seorang warga berinisial ADK, yang diketahui bernama Andik (33), nekat merusak kantor balai Desa Langse pada Selasa malam (27/5/2025).

Aksinya membuat geger masyarakat sekitar, karena sempat dikira suara tembakan senapan angin.

Baca Juga

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

September 16, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

September 16, 2025

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata suara keras itu berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.

Lengkap dengan peluru gotri yang diarahkan ke sejumlah bagian bangunan kantor desa. Kaca jendela pecah berantakan dan beberapa bagian tembok terkelupas, akibat serangan brutal tersebut.

“Awalnya warga kira ada yang nembak pakai senapan angin, ternyata setelah dicek, pelakunya pakai ketapel.

Pelurunya gotri. Keras banget suaranya, bikin kaget,” ujar salah satu warga  inisial DX kepada wartawan.

Foto : Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo

Motif di balik aksi nekat ini terbilang unik namun tragis. Menurut pengakuan pelaku saat diamankan polisi.

Ia mengaku kesal, karena sering terjadi pemadaman listrik di desanya. Saking emosinya, Dia menjadikan kantor balai desa sebagai pelampiasan kekesalan.

“Motif pelaku karena jengkel sering mati lampu, lalu balai desa dijadikan pelampiasan,” ungkap AKP Heri Dwi Utomo, Kasatreskrim Polresta Pati, Rabu malam (28/5/25).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan inisial ADK di kediamannya tanpa perlawanan.

Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pati untuk pendalaman motif dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.

READ  Kepala Desa Dukuhseti Akan Laporkan Skandal Hubungan Terlarang ke Pj Bupati Pati

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ketapel rakitan dan sejumlah gotri yang masih tersisa.

Pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa komplotan lain.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan,” lanjut AKP Heri Dwi Utomo

Kepala Desa Langse, Amrudin mengaku kecewa atas tindakan warganya sendiri. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, agar segala bentuk keluhan disampaikan dengan cara yang lebih bijak.

“Namanya juga desa, ya kami juga sering kesulitan kalau listrik padam. Tapi merusak aset desa bukan solusi. Kantor balai itu milik bersama,” ujar Amrudin, kades langse dengan nada kecewa.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku geram atas tindakan pelaku. Mereka menilai, meski kesal karena mati lampu, bukan berarti bisa seenaknya merusak fasilitas umum.

“Kita juga sama-sama ngerasain mati lampu, tapi ya sabar, bukan malah main rusak,” inisial DX.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi efektif antara warga dan pemerintah desa. Apapun masalahnya, harus dikordinasikan dulu, jangan main hakim sendiri”, pungkasnya.(Ek)

Post Views 1,074
Tags: Langse
Previous Post

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Next Post

Tanggul Sungai Jebol! Kades Tunggulsari : Kerugian Capai Rp1 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tanggul Sungai Jebol! Kades Tunggulsari : Kerugian Capai Rp1 Miliar

Tanggul Sungai Jebol! Kades Tunggulsari : Kerugian Capai Rp1 Miliar

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

11 jam ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

13 jam ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

1 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In