• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING JELAJAHI

Level 4, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 23, 2021
in JELAJAHI
0
Level 4, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa PPKM darurat diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Hal ini berdasarkan rapat koordinasi yang pihaknya ikuti bersama dengan pemerintah pusat, Rabu (21//7/21).

Bupati menyebut meskipun diperpanjang, penyebutannya jadi berbeda yaitu PPKM level 4. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa level 4 tersebut tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat yang telah diterapkan sebelumnya.

Meskipun diperpanjang hanya beberapa hari, namun pihaknya mengatakan ada sedikit poin – poin yang berbeda. Salah satunya ialah, pelonggaran untuk pusat perbelanjaan di Kabupaten Pati.

Baca Juga

Program 10 Ton per Hektar, Dinas Pertanian Pati Gerakkan Tim Khusus Kawal Produktivitas Petani

Program 10 Ton per Hektar, Dinas Pertanian Pati Gerakkan Tim Khusus Kawal Produktivitas Petani

Juli 12, 2025
Prabowo Subianto : Peran Vital Pelaku Keuangan dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Prabowo Subianto : Peran Vital Pelaku Keuangan dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

November 30, 2024
21 Dump Truck Ditindak Satlantas Pati, Inilah Pelanggaran Muatan

21 Dump Truck Ditindak Satlantas Pati, Inilah Pelanggaran Muatan

Oktober 13, 2024

“Kami longgarkan untuk Swalayan ADA dan Luwes. Bisa diatur, khususnya untuk kebutuhan bahan pokok dan obat. Sehingga kita berikan kesempatan mulai hari ini untuk buka. Sedangkan untuk kebutuhan yang lain belum diperkenankan”, ungkap Bupati saat diwawancarai.

Sedangkan untuk jam operasional, lanjut Bupati, masih sama dengan penerapan PPKM darurat sebelumnya yaitu sampai dengam jam 20.00 WIB. Ketentuan tersebut berlaku untuk angkringan, kafe, pemilik usaha / warung dan seterusnya.

“Untuk tempat makan masih sama juga dengan sebelumnya, yaitu take away atau dibungkus. Dan untuk yang lain seperti pendidikan, pariwisata maupun tempat ibadah juga masih sama. ADA Swalayan dan Luwes kami beri kelonggaran karena menyediakan kebutuhan bahan pokok sekaligus obat”, tegasnya.

Sementara untuk selebihnya yaitu kebijakan yang mengatur tentang sektor esensial, non esensial, kegiatan seni budaya dan keagamaan pun sama, tidak ada perubahan dan perbedaan.

READ  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 071 Panen Sayur

“Saya segera membuat Instruksi Bupati yang mengatur tentang perpanjangan PPKM level 4 tersebut. Pada intinya semua sama, hanya saja ada pelonggaran untuk pusat perbelanjaan”, pungkasnya.(@Gus)

Post Views 280
Previous Post

Dandim Pati Salurkan Bantuan Pangan ke Masyarakat

Next Post

Penerima Santunan Fokus Raih Impian, Inilah Pesan Wakil Bupati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Penerima Santunan Fokus Raih Impian, Inilah Pesan Wakil Bupati

Penerima Santunan Fokus Raih Impian, Inilah Pesan Wakil Bupati

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

2 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In