PATI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Mohamad Ulin Nuha resmi dilantik menggantikan almarhum H. Darbi, S.H yang wafat pada Januari lalu.
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah melewati proses administratif oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang menaungi keduanya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan harapan agar anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan serta penganggaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian almarhum H. Darbi selama menjadi anggota DPRD Pati.
Di sisi lain, Mohamad Ulin Nuha mengaku merasakan suasana emosional dalam momen pelantikannya.
Dia merasa kehilangan sosok ayah, sekaligus berduka atas kepergiannya dan kini, Mohamad Ulin Nuha mengantikan menjabat Anggota DPRD Pati
“Tentu perasaan kami saat ini campur aduk, ada suka dan duka. Sukanya, hari ini merupakan momen penting. Namun dukanya tetap terasa karena kepergian almarhum Bapak,” ungkapnya.
Mohamad Ulin Nuha menjelaskan, bahwa komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah dirintis almarhum
Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah bantuan tanpa biaya dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Selain itu, ia menyatakan tekad untuk melanjutkan perjuangan politik ayahnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 4.
Ulin berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat dan menjadi wakil rakyat yang responsif tanpa membebani secara finansial.
Dengan pelantikan ini, formasi anggota DPRD Kabupaten Pati kembali lengkap dan diharapkan dapat menjalankan agenda kelembagaan secara optimal kedepan.(Ek)