• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Pabrik di Jepara Tidak Terapkan Aturan PPKM Darurat, Dandim Ancam Tutup

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 12, 2021
in DAERAH
0
Pabrik di Jepara Tidak Terapkan Aturan PPKM Darurat, Dandim Ancam Tutup
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA,TV10Newsgroup.com – Untuk giat penerapan PPKM Darurat di seluruh Indonesia telah dicanangkan oleh presiden Joko Widodo mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Untuk itu, Jajaran Kodim 0719/Jepara melalui Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang SE.,M.I.Pol konsen dalam melakukan PPKM Darurat kepada sektor esensial yang harus menerapkan dan meberlakukan 50% staf dan karyawan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat.

selain itu, dalam Penerapan PPKM darurat sektor esensial mulai dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, Kegiatan dimulai kepada perusahaan atau pabrik pabrik yang beroprasi di kecamatan Pecangaan, kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatam Mayong yang merupakan sentral Industri di Jepara.

Baca Juga

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Februari 4, 2026
Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Februari 3, 2026
Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Februari 3, 2026

Kepada awak media, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, menuturkan sasaran kegiatan PPKM darurat agar semua perusahaan dan pabrik pabrik bisa melaksanakan aturan PPKM Darurat tersebut.

“Dengan tujuan dapat memutus rantai Covid-19, karena Kabupaten Jepara penularan Covid-19 masih sangat tinggi,” tutur Dandim.

Dari hasil pantauan Dandim 0719/Jepara dibeberapa kecamatan reenters masih ada berapa pabrik yang melanggar PPKM Darurat, karena hampir semua belum menerapkan aturan tersebut.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada Pelanggar PPKM darurat yakni dengan melakukan penutupan aktifitas perusahaan sampai selesei diberlakukan aturan PPKM Darurat,” ujar Dandim.

Dalam kesempatan ini, Dandim 0719/Jepara Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang berharapan dengan pelaksanaan PPKM tersebut.

Maka bisa mengurangi penularan Covid 19 dan aktifitas masyarakat dapat kembali normal sehingga roda perekonomian dapat pulih kembali,” jelas Dandim. (@Gus)

Post Views 352
READ  Datangkan Investor Tidak Mudah, Ini Kata Bupati
Previous Post

Satlantas Polres Metro Bagikan Sembako ke Warga

Next Post

TNI/Polri dan Satpol PP Gelar Razia Pendisiplinan Prokes di Kota Langsa

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
TNI/Polri dan Satpol PP Gelar Razia Pendisiplinan Prokes di Kota Langsa

TNI/Polri dan Satpol PP Gelar Razia Pendisiplinan Prokes di Kota Langsa

Recommended

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

2 hari ago
Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

2 hari ago

Trending

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

3 hari ago
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

4 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

4 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

3 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

3 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In