• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, HUKUM
0
Pelaku Briptu WT Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun, Gara – Gara Penipuan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KOTA SEMARANG – Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang

Kini kembali menjadi sorotan publik,.dan viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa yang dialami Suratmo (56) ini menyita perhatian

Setelah korban mengaku merugi hingga Rp. 900 juta, uang hasil penjualan sawah, demi janji kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2020.

Baca Juga

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Jurnalis sebagai Penjaga Kebenaran Nasional

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Jurnalis sebagai Penjaga Kebenaran Nasional

Agustus 22, 2026
Siraman Rohani, Kapolresta Pati : Bersatu Kerukunan dan Cinta Damai

Siraman Rohani, Kapolresta Pati : Bersatu Kerukunan dan Cinta Damai

Agustus 21, 2026
Terima Bantuan Air Bersih, Warga Apresiasi Kodim 0718/Pati

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Apresiasi Kodim 0718/Pati

Agustus 19, 2026

Kasus tersebut kembali ramai setelah beredar luas di media online, YouTube, hingga TikTok, memunculkan gelombang komentar publik terkait praktik calo dan penipuan berkedok “jalur belakang” dalam penerimaan anggota Polri.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa institusinya telah menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Artanto menyampaikan bahwa Briptu WT, yang saat itu bertugas sebagai anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Tak hanya itu, WT juga telah diproses secara pidana umum dan divonis hukuman penjara selama 5 tahun.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Saat ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan posisinya ditahan,” tegas Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Polda Jateng pun menekankan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan tidak mentoleransi pelanggaran hukum, terutama yang mencederai kepercayaan masyarakat.(red)

Post Views 235
Tags: #Penipuan #poldajateng #viral
Previous Post

Dishub Pati Minta Warga Maklumi Gangguan Lampu Lalu Lintas, Evaluasi Besar Dilakukan

Next Post

Agus Kliwir Pinta Pemprov Jateng, TNI – Polri Waspada, Kerjasama Media Harus Terdaftar di Konstituen Dewan Pers

Redaksi

Redaksi

Next Post
Agus Kliwir Pinta Pemprov Jateng, TNI – Polri Waspada, Kerjasama Media Harus Terdaftar di Konstituen Dewan Pers

Agus Kliwir Pinta Pemprov Jateng, TNI - Polri Waspada, Kerjasama Media Harus Terdaftar di Konstituen Dewan Pers

Recommended

Agus Kliwir Dorong Audit Kerja Sama Publikasi Pers 2025–2026 dan Verifikasi Kantor Media

Agus Kliwir Dorong Audit Kerja Sama Publikasi Pers 2025–2026 dan Verifikasi Kantor Media

1 hari ago
Semarakkan HUT RI ke-81, Ali Imron : Rajut Persaudaraan dan Kerukunan

Semarakkan HUT RI ke-81, Ali Imron : Rajut Persaudaraan dan Kerukunan

1 hari ago

Trending

SMSI dan PWI Jateng Sepakat Garda Depan

SMSI dan PWI Jateng Sepakat Garda Depan

7 hari ago
Terima Bantuan Air Bersih, Warga Apresiasi Kodim 0718/Pati

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Apresiasi Kodim 0718/Pati

5 hari ago

Popular

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

2 minggu ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

250 Bendera Merah Putih, AKP Parsa : Semarakkan HUT RI ke-81

1 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

4 minggu ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In