• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Pelaku Usaha Terakomodir, Inilah Penjelasan Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 25, 2021
in TRENDING
0
Pelaku Usaha Terakomodir, Inilah Penjelasan Bupati Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Public Hearing Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten /Kota (RPIK) Tahun 2021-2041 dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati di Hotel New Merdeka (22/11).

Public Hearing ini dihadiri oleh Bupati Pati, narasumber dari Kementrian Hukum & HAM Kanwil Jateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati beserta jajarannya, Narasumber Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pati, Camat Se-Kabupaten Pati, Tim Pembahasan Penyusunan Raperda RPIK, Para Pelaku Industri Kecil Menegah Kabupaten Pati, ketua Lembaga dan Ormas.

Dalam arahannya Bupati menyampaikan setelah penetapan Perda, diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan sektor industri.

Baca Juga

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Sempat Mangkir, Bupati Pati Hari ini Datang ke KPK

Agustus 27, 2025
OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, Wamen Immanuel Ebenezer Terjaring

OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan, Wamen Immanuel Ebenezer Terjaring

Agustus 21, 2025
Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025

Bupati menyebut, adanya Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, diharapkan bisa meningkatkan penguasaan pasar, serta mengurangi ketergantungan produk impor. “Kemudian mempercepat pemerataan industri, mencegah penguasaan pemusatan industri pada satu kelompok, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dalam hal inovasi maupun penguasaan teknologi”, jelas Haryanto.

Perda ini dimaksudkan sebagai payung hukum terhadap aktivitas industri, khususnya industri kecil menengah (IKM), yang berlangsung di Pati.

“Karena selama ini sudah berjalan namun induk payung hukumnya tidak ada. Pelakunya sudah ada, tinggal menyesuaikan dan melegitimasi. Tujuannya baik, agar iklim investasi di Pati berjalan baik”, ujar Bupati.

Bupati menegaskan, regulasi ini nantinya menjadi payung hukum bagi pengembangan industri. Seiring berjalannya waktu, ia meyakini kompetitor (di dunia industri) makin bermunculan yang tidak boleh asal membuat industri. Tapi juga memperhatikan banyak aspek, termasuk kesesuaian tata ruang. Tidak zamannya lagi berusaha tanpa regulasi.

READ  JN Dibekuk Polisi Karena Bandar Judi Togel

Ia menegaskan, Raperda ini nantinya akan diterapkan pada klaster-klaster industri yang ada di Pati.

Antara lain pengolahan garam di Batangan, industri kuningan, batik, dan perikanan di Juwana, industri tapioka di Margoyoso, dan industri kapuk di Gabus.

“Maka hari ini dilakukan public hearing, sehingga kalau sudah diberlakukan jangan sampai Perda itu tidak akomodatif. Konsep yang ada biar dicermati para pelaku usaha apa yang kira-kira dibutuhkan. Sebab ini lintas sektoral, harus akomodatif secara keseluruhan”, tandas Bupati.(@Gus)

Post Views 286
Previous Post

Bupati Lantik Pengurus DHC 45 dan Resmikan Monumen Pertempuran Pucakwangi

Next Post

Jelang Hari KORPRI, Pemkab Pati Siapkan Aneka Lomba

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Jelang Hari KORPRI, Pemkab Pati Siapkan Aneka Lomba

Jelang Hari KORPRI, Pemkab Pati Siapkan Aneka Lomba

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In