• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Pelaku Usaha Terakomodir, Inilah Penjelasan Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 25, 2021
in TRENDING
0
Pelaku Usaha Terakomodir, Inilah Penjelasan Bupati Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Public Hearing Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten /Kota (RPIK) Tahun 2021-2041 dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati di Hotel New Merdeka (22/11).

Public Hearing ini dihadiri oleh Bupati Pati, narasumber dari Kementrian Hukum & HAM Kanwil Jateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati beserta jajarannya, Narasumber Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pati, Camat Se-Kabupaten Pati, Tim Pembahasan Penyusunan Raperda RPIK, Para Pelaku Industri Kecil Menegah Kabupaten Pati, ketua Lembaga dan Ormas.

Dalam arahannya Bupati menyampaikan setelah penetapan Perda, diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan sektor industri.

Baca Juga

Cegah Tawuran Antar Geng, Kapolresta Pati Gaungkan Stop Kenakalan Remaja

Cegah Tawuran Antar Geng, Kapolresta Pati Gaungkan Stop Kenakalan Remaja

Oktober 4, 2026
Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

September 29, 2026
BPK, Ombudsman dan KPK Cek Data Kantor! Agus Kliwir Desak Audit Total Pengadaan & Pokir Publikasi Pati 2025 – 2026

BPK, Ombudsman dan KPK Cek Data Kantor! Agus Kliwir Desak Audit Total Pengadaan & Pokir Publikasi Pati 2025 – 2026

Agustus 27, 2026

Bupati menyebut, adanya Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, diharapkan bisa meningkatkan penguasaan pasar, serta mengurangi ketergantungan produk impor. “Kemudian mempercepat pemerataan industri, mencegah penguasaan pemusatan industri pada satu kelompok, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dalam hal inovasi maupun penguasaan teknologi”, jelas Haryanto.

Perda ini dimaksudkan sebagai payung hukum terhadap aktivitas industri, khususnya industri kecil menengah (IKM), yang berlangsung di Pati.

“Karena selama ini sudah berjalan namun induk payung hukumnya tidak ada. Pelakunya sudah ada, tinggal menyesuaikan dan melegitimasi. Tujuannya baik, agar iklim investasi di Pati berjalan baik”, ujar Bupati.

Bupati menegaskan, regulasi ini nantinya menjadi payung hukum bagi pengembangan industri. Seiring berjalannya waktu, ia meyakini kompetitor (di dunia industri) makin bermunculan yang tidak boleh asal membuat industri. Tapi juga memperhatikan banyak aspek, termasuk kesesuaian tata ruang. Tidak zamannya lagi berusaha tanpa regulasi.

Ia menegaskan, Raperda ini nantinya akan diterapkan pada klaster-klaster industri yang ada di Pati.

Antara lain pengolahan garam di Batangan, industri kuningan, batik, dan perikanan di Juwana, industri tapioka di Margoyoso, dan industri kapuk di Gabus.

“Maka hari ini dilakukan public hearing, sehingga kalau sudah diberlakukan jangan sampai Perda itu tidak akomodatif. Konsep yang ada biar dicermati para pelaku usaha apa yang kira-kira dibutuhkan. Sebab ini lintas sektoral, harus akomodatif secara keseluruhan”, tandas Bupati.(@Gus)

Post Views 452
Previous Post

Bupati Lantik Pengurus DHC 45 dan Resmikan Monumen Pertempuran Pucakwangi

Next Post

Jelang Hari KORPRI, Pemkab Pati Siapkan Aneka Lomba

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Jelang Hari KORPRI, Pemkab Pati Siapkan Aneka Lomba

Jelang Hari KORPRI, Pemkab Pati Siapkan Aneka Lomba

Recommended

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

1 jam ago
Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

Polresta Pati Sambangi 21 Masjid, Perkuat Kedekatan Bersama Masyarakat

2 jam ago

Trending

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 hari ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

6 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

3 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

6 hari ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In