• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Medan Johor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 31, 2020
in PERISTIWA
0
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Medan Johor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MEDAN,TV10Newsgroup.com – Kepolisian Resort Kota Besar Medan Medan bersama Polsek Delitua membekuk tersangka penikaman yang merenggut nyawa Ramadhani (35) penarik beca motor (Betor) di Jalan Eka Surya Gang Eka Kencana No.4 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Tersangka bernama Rizky Wahyudi Sirait (23) yang merupakan keponakan korban ditangkap polisi saat kabur di Batubara, Jumat (29/5/2020) dinihari.

“Kronologi diawali terkait memperbaiki kendaraan becak, seiring berjalan waktu hasil kurang sempurna, korban datang dan (meminta) dilakukan perbaikan ulang,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK ,MH didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas, S.I.K Sidabutar dan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Jumat sore.

Baca Juga

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jurang Beketel–Purwokerto, Polisi Duga Pembunuhan

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jurang Beketel–Purwokerto, Polisi Duga Pembunuhan

Juli 27, 2025
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Mei 28, 2025
Pagar SMPN 1 Cluwak Roboh Diterjang Bencana, Kabid SMP Disdikbud Pati cek Lokasi

Pagar SMPN 1 Cluwak Roboh Diterjang Bencana, Kabid SMP Disdikbud Pati cek Lokasi

Maret 22, 2025

Saat itu, Kamis (28/5/2020) siang, korban datang ke rumah tersangka dan komplain dengan kondisi becaknya, dijelaskan Irsan, membuat tersangka tersinggung. Duel antara paman dan keponakan ini tak terhindarkan.

“Terjadi duel, korban membawa balok pelaku membawa senjata tajam terjadi perkelahian korban ditusuk sajam,” ujarnya.

Tikaman satu liang menyasar di dada korban seketika membuatnya ambruk bersimbah darah. Melihat korban jatuh, tersangka masih sempat membawa pamannya itu ke rumah sakit terdekat namun malang, nyawa korban yang merupakan warga Jalan Karya Jaya Gg Eka Lembah ini tidak dapat tertolong.

“Setelah mengetahui korban meninggal tersangka pulang ke rumah mengambil anak istri dan kabur ke Batubara mengendarai sepedamotor,” ujar Mantan Kapolres Madina Irsan .

Polisi yang menerima laporan kasus ini, dikatakan Wakapolrestabes kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Tak sampai 1×24 jam, tersangka dibekuk di Batubara.

READ  Heboh, Siswi di Solo Dikeluarkan Lantaran Kirim Ucapan Ultah

“Motif pembunuhan masalah perbaikan becak, ada ketersinggungan. Tersangka pemilik bengkel,” terang AKBP Irsan .

Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, 1 kayu balok, pakaian dan lapis jok sepedamotor.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,”Ungkap Mantan Kapolres Oku Palembang AKBP Irsan Sinuhaji mengakhiri .(Leodepari)

Post Views 317
Previous Post

Pemkab Pati Bagikan Minuman Herbal Untuk Tenaga Medis

Next Post

Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020

Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In