• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati kembali menorehkan prestasi. Kali ini, aksi premanisme yang telah lama meresahkan dunia usaha di kawasan industri juwana berhasil dibongkar.

Seorang pelaku berinisial AZ (43) diciduk saat sedang berada di rumah makan, Kamis (15/5/2025), setelah diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah vendor di PT. HWI 2 (Hwaseung Indonesia).

Laporan awal datang dari seorang pengusaha asal Jepara, Ahsanudin (39), yang mengaku telah menjadi korban pemerasan oleh AZ.

Baca Juga

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026
Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Polsek Tayu, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Keboromo – Sambiroto

Januari 10, 2026
BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

BPBD Jepara Bersama Polres Tanggap Cepat Tangani Longsor di 18 Titik Desa Damarwulan

Januari 10, 2026

Merasa terintimidasi dan usahanya terancam, Ahsanudin akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Pati.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengapresiasi keberanian pelapor dan menyatakan komitmennya untuk menindak segala bentuk premanisme.

“Kami tidak akan mentolerir aksi – aksi yang mengancam ketertiban, apalagi mengganggu iklim investasi di Pati,” kata AKBP Jaka Wahyudi dihadapan tv10newsgroup.com

Dari penyelidikan, diketahui bahwa inisial AZ meminta uang Rp 7 juta kepada korban dengan ancaman akan menghambat kelancaran bisnisnya di kawasan PT. HWI 2.

Merasa terdesak, korban akhirnya menyanggupi untuk bertemu dan menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta pada Kamis sore.

Tak hanya Ahsanudin, beberapa saksi lain ikut memberi kesaksian. Sopir korban, Sofian, mengaku mendengar langsung ancaman yang dilontarkan inisial AZ.

Sementara itu, Hj. Kustini, seorang vendor air minum di PT. HWI II, mengaku telah lima kali dimintai uang oleh pelaku dengan total mencapai Rp 1.360.000.

READ  Agus Kliwir : Belajar Hidup Seimbang Dengan Ilmu Mengenal Diri dan Batas

Korban lainnya, Uyeng Subagdi, karyawan pabrik yang sama, juga mengaku telah menjadi sasaran dengan kerugian Rp 1.250.000.

Modus pelaku pun terbilang licik. Ia mengaku memiliki utang dan butuh bantuan, namun ancamannya terhadap pekerjaan korban membuat mereka tidak berkutik.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan amplop berisi uang dan sebuah ponsel yang digunakan untuk mengatur aksinya.

Kini, inisal AZ harus menghadapi jeratan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Ia ditahan di Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengusutan tidak berhenti di sini. “Kami akan kembangkan jaringan dan mencari tahu apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari sindikat premanisme.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polresta Pati berharap masyarakat dan pelaku usaha tidak takut untuk melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka alami.

Satgas Gakkum akan terus hadir dan bergerak cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan strategis industri”, jelas Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Post Views 141
Tags: Polresta
Previous Post

Preman Berkedok, 4 Orang Asal Bekasi di Bekuk Polisi

Next Post

Gempur Premanisme dan Intimidasi, Patroli Dialogis Sisir Titik Rawan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gempur Premanisme dan Intimidasi, Patroli Dialogis Sisir Titik Rawan

Gempur Premanisme dan Intimidasi, Patroli Dialogis Sisir Titik Rawan

Recommended

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

1 jam ago
Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

1 hari ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

5 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In