• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polres Dan Elemen Masyarakat Laksanakan Deklarasi Tolak Unjuk Rasa

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Oktober 19, 2020
in HUKUM
0
Elemen Masyarakat Jakarta Barat Gelar Deklarasi Damai Anti Anarkisme
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KLATEN,TV10Newsgroup.com–  Polres Klaten dan berbagai elemen masyarakat Klaten melaksanakan Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis.  Kegiatan digelar di Monumen Juang 45 Klaten dan dihadiri oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Pj Bupati Klaten Dr. AP. Ir. Sujarwanto Dwi Atmoko Msi, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP, Kajati Klaten Edi Utama SH MH, Kepala PN Hj Hera Kartiningsih SH MH, Ketua MUI Klaten, Ketua FKUB KH Syamsuddin Asrofi, BEM universitas se-Kabupaten. Klaten, organisasi serikat buruh, ormas kepemudaan, ormas agama, Senin (19/10/20).

Dalam sambutannya Kapolres Klaten menyampaikan bahwa masyarakat memang memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU no 9 tahun 1998. Namun dirinya mengingatkan bahwa dalam kegiatannya harus tetap menghormati hak orang lain.

“Tidak dibenarkan apabila dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa dilakukan dengan melanggar hak asasi manusia apalagi merusak fasilitas umum milik negara” ujarnya.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Lebih lanjut, Kapolres meminta kepada segenap elemen masyarakat Kabupaten Klaten untuk menyatukan visi misi dan tujuan untuk menolak unjuk rasa anarkis. Semua bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memelihara nilai-nilai peradaban manusia khususnya budaya luhur bangsa Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi rasa persaudaraan.

Usai sambutan Kapolres, acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten. Klaten dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Adapun komitmen yang diucapkan dalam deklarasi bersama antara lain : 1. Menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.; 2. Menciptakan situasi yang kondusif di kabupaten Klaten.; 3. Melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi covid 19.; 4. tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang memprovokasi.; 5. mendukung polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan atau anarkis dalam unjuk rasa.

READ  Polda Banten Gelar FGD Bahas Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak

Sementara itu Pj Bupati Klaten kepada awak media menyampaikan bahwa kehadiran para tokoh pemimpin di Kabupaten. Klaten baik pemimpin formal maupun informal di monumen juang 45 tersebut dalam rangka deklarasi menolak unjuk rasa yang anarkis. Dirinya juga menyampaikan bahwa suara masyarakat sudah pasti menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Sehingga dalam deklarasi tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Klaten. Artinya apa, bahwa sebagai inspirator masyarakat, instrumen politik yang menyuarakan dan menampung suara masyarakat, (beliau) mengajak bersama untuk mendeklarasikan itu. Maka sudah seyogianya mari gunakan saluran aspirasi dengan baik tanpa harus anarkis” pungkasnya.(@).

Post Views 247
Previous Post

Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Deklarasi Damai

Next Post

Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Tolak Tindak Anarkis dan Kekerasan

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Tolak Tindak Anarkis dan Kekerasan

Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Tolak Tindak Anarkis dan Kekerasan

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In