• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polres Dan Elemen Masyarakat Laksanakan Deklarasi Tolak Unjuk Rasa

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Oktober 19, 2020
in HUKUM
0
Elemen Masyarakat Jakarta Barat Gelar Deklarasi Damai Anti Anarkisme
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KLATEN,TV10Newsgroup.com–  Polres Klaten dan berbagai elemen masyarakat Klaten melaksanakan Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis.  Kegiatan digelar di Monumen Juang 45 Klaten dan dihadiri oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Pj Bupati Klaten Dr. AP. Ir. Sujarwanto Dwi Atmoko Msi, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP, Kajati Klaten Edi Utama SH MH, Kepala PN Hj Hera Kartiningsih SH MH, Ketua MUI Klaten, Ketua FKUB KH Syamsuddin Asrofi, BEM universitas se-Kabupaten. Klaten, organisasi serikat buruh, ormas kepemudaan, ormas agama, Senin (19/10/20).

Dalam sambutannya Kapolres Klaten menyampaikan bahwa masyarakat memang memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU no 9 tahun 1998. Namun dirinya mengingatkan bahwa dalam kegiatannya harus tetap menghormati hak orang lain.

“Tidak dibenarkan apabila dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa dilakukan dengan melanggar hak asasi manusia apalagi merusak fasilitas umum milik negara” ujarnya.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Lebih lanjut, Kapolres meminta kepada segenap elemen masyarakat Kabupaten Klaten untuk menyatukan visi misi dan tujuan untuk menolak unjuk rasa anarkis. Semua bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memelihara nilai-nilai peradaban manusia khususnya budaya luhur bangsa Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi rasa persaudaraan.

Usai sambutan Kapolres, acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten. Klaten dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

READ  Calon Anggota Dewan Partai Nasdem Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya

Adapun komitmen yang diucapkan dalam deklarasi bersama antara lain : 1. Menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.; 2. Menciptakan situasi yang kondusif di kabupaten Klaten.; 3. Melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi covid 19.; 4. tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang memprovokasi.; 5. mendukung polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan atau anarkis dalam unjuk rasa.

Sementara itu Pj Bupati Klaten kepada awak media menyampaikan bahwa kehadiran para tokoh pemimpin di Kabupaten. Klaten baik pemimpin formal maupun informal di monumen juang 45 tersebut dalam rangka deklarasi menolak unjuk rasa yang anarkis. Dirinya juga menyampaikan bahwa suara masyarakat sudah pasti menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Sehingga dalam deklarasi tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Klaten. Artinya apa, bahwa sebagai inspirator masyarakat, instrumen politik yang menyuarakan dan menampung suara masyarakat, (beliau) mengajak bersama untuk mendeklarasikan itu. Maka sudah seyogianya mari gunakan saluran aspirasi dengan baik tanpa harus anarkis” pungkasnya.(@).

Post Views 301
Previous Post

Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Deklarasi Damai

Next Post

Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Tolak Tindak Anarkis dan Kekerasan

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Tolak Tindak Anarkis dan Kekerasan

Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Tolak Tindak Anarkis dan Kekerasan

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

8 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

10 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In