PATI,TV10Newsgroup.com – Rapat Paripurna tentang Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Pati, Senin (22/6/20).
Selain itu, Bupati Pati, Wakil Bupati, Sekda, dan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pati,para Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian juga mengikuti rapat paripurna secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Maka pada kesempatan ini, Bupati Pati Haryanto menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Dengan demikian, untuk Terkait saran dan masukan terhadap peningkatan realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten Pati di tengah wabah Covid-19, Haryanto mengungkapkan terus berupaya secara konkret dalam memproyeksikan target pendapatan daerah.
Sedangkan atas pencapaian kinerja kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah ini dikaitkan dengan realisasi anggaran Belanja Daerah relatif dibawah anggaran yang ditetapkan dalam APBD.
Ia pun menambahkan untuk pada tahun-tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Pati melalui Pengguna Anggaran akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
Semua itu adalah upaya yang dimaksud.” agar lebih meningkatkan lagi kualitas perencanaan penganggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.
Sebab dengan hal ini, akan dilakukan tentang anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap oleh organisasi perangkat daerah sesuai program dan kegiatan .
Agar supaya direncanakan serta harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program atau kegiatan pada tahun secara periodik.
“Sekaligus juga untuk Terkait saran dan masukan terhadap kapasitas aparatur desa dan administrasi kependudukan,baik di tingkat kecamatan maupun di desa-desa. kami akan memberikan Sosialisasi serta bimtek terhadap Aparatur Desa,” kata Bupati Pati
Sehingga terkait Saran dan masukan DPRD terhadap Sarana dan Prasarana Pembangunan yang belum dianggarkan, Bupati menjelaskan akan menganggarkan dalam APBD Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019.
Disinilah keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya telah menjadi motivasi bagi Bupati beserta jajarannya untuk mempertahankan opini dengan cara meningkatkan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sedangkan atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, bahwa Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan,”tandasnya. (@gus))