SEMARANG, TV10NEWSGROUP.COM I Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati meminta jajaran Polres/Polresta, Kodim, serta pemerintah daerah di wilayah Jawa Tengah
Agar lebih selektif, dan teliti dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan pers. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati, A.S. Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir, pada Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan pentingnya memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi perusahaan media, sebelum menjalin kerjasama publikasi.
“Banyak perusahaan pers yang belum jelas legalitasnya, baik dari sisi badan hukum maupun administrasi perusahaan pers. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tegas Agus Kliwir.
Menurutnya, kerjasama antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan media seharusnya dilakukan dengan perusahaan pers yang telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk memiliki badan hukum yang sah, redaksi jelas, serta struktur perusahaan yang transparan.
Agus Kliwir juga menyoroti peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh Jawa Tengah. Ia meminta Kominfo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan media yang selama ini menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Kominfo se-Jawa Tengah harus berani melakukan evaluasi. Jangan sampai anggaran publik, digunakan untuk bekerjasama dengan media yang tidak memiliki legalitas jelas,” lanjut Agus Kliwir kepada wartawan
Dia menilai, ketidaktegasan dalam seleksi kerjasama media, memang berpotensi merugikan negara. sekaligus mencederai profesionalisme dunia pers
Selain itu, kondisi tersebut juga dapat merugikan perusahaan pers yang benar-benar taat aturan, dan menjalankan praktik jurnalistik secara profesional.
SMSI, lanjut Agus Kliwir, berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional dan bertanggung jawab.
Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan organisasi pers dalam menjaga marwah jurnalistik di Jawa Tengah.
“Pers adalah pilar demokrasi. Sudah seharusnya yang diberi ruang kerjasama adalah perusahaan pers yang legal dan profesional,” pungkasnya.(red)











