• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Sulit Tentukan Penerima BLT Dana Desa

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 27, 2020
in DAERAH, NASIONAL
0
Sulit Tentukan Penerima BLT Dana Desa
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SULSEL(LUTRA), tv10newsgroup.com – Pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Radda Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran bingung menentukan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warganya yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT Dana Desa (BLTDes) senilai Rp.600.000 per bulan dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan 14 kriteria warga miskin penerima BLTDes.

Baca Juga

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

September 16, 2025
Mendagri Bilang Efisiensi TKD Bagi Program Prioritas Rakyat

Mendagri Bilang Efisiensi TKD Bagi Program Prioritas Rakyat

September 15, 2025
Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

September 15, 2025

Penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak berhak menerima BLT Dana Desa (BLTDes). Penerima bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) juga dilarang menerima BLT Dana Desa.

Kepala Desa Radda Syahmuddin Nasrum, SE, ditemui wartawan media ini mengaku kesulitan menentukan calon penerima BLTDes di wilayahnya.

Sebagian besar warga miskin telah menerima Bansos PKH, BPNT dan program jaring pengaman sosial dari Pemerintah Kabupaten Lutra senilai Rp.200.000 per bulan.

“Tak ada lagi warga miskin yang belum menerima bantuan sosial. Mereka sudah tercover beragam bansos dari pemerintah. Jika pun ada warga miskin sesuai kriteria jumlahnya sangat sedikit,” kata dia saat berbincang dengan wartawan media ini, Selasa (26/5/2020) diruangannya.

Pria yang akrab disapa Syahmuddin, ini menyampaikan kuota penerima BLTDes di Desa Radda tercover semua, dan apa yang di share teman-teman di FB itu tidak benar yang dikatakan tidak pernah mendapatkan bantuan, ibu janda tua yang tidak punya anak tinggal di Dusun Radda Desa Radda bernama Mariama itu sudah mendapat PST yang Rp.200 ribu perbulan.

READ  Sabet 2 Medali Emas Kejuaraan Science Internasional di Bali

“Menurutnya, kriteria penerima BLTDes cukup rumit untuk diterapkan di pedesaan,” tambahnya.

Kades Radda Syahmuddin Nasrum khawatir pemberian BLTDes bakal memicu kecemburuan sosial. Masyarakat yang tak menerima BLTDes bakal protes kepada Pemdes.

“Kepala Desa dan perangkat desa selalu dikejar-kejar masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial. Apalagi nominal BLTDes cukup besar yakni Rp 600.000 per bulan,” jelasnya.

Lebih jauh, Kades menilai bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 tumpang tindih. Di Desa Radda, selain BLTDes, ada BLT Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Kantor Pos dan BANK, untuk warga terdampak wabah Covid-19 senilai Rp 600.000 per bulan. Jadi kami Pemdes dengan para Kepala Dusun, BPD, Babinsa Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat telah juga mematangkan dengan uji publik penerima penerima bansos di masa pandemi covid-19.

Penyaluran BLTDes dianggap bisa menimbulkan masalah lain saat warga membutuhkan bantuan kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.
Kuota penerima BLTDes di Desa Radda Kecamatan Baebunta, terbatas disesuaikan dengan anggaran Dana Desa, sementara warga terdampak Covid-19 ada ratusan keluarga.(yustus)

Post Views 287
Previous Post

BLT Dana Desa Diperpanjang 3 Bulan Lagi

Next Post

Kasus Tambah 3, Bupati : Tekanan Masyarakat Bisa Bikin Pasien DROP

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kasus Tambah 3, Bupati : Tekanan Masyarakat Bisa Bikin Pasien DROP

Kasus Tambah 3, Bupati : Tekanan Masyarakat Bisa Bikin Pasien DROP

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

5 menit ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In